Polda Lampung Bongkar Praktik Pencampuran BBM Pertalite di Dua SPBU Lampung Tengah

Lampung Tengah – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali mengungkap kasus tindak pidana terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung Tengah diduga menjual BBM jenis Pertalite yang telah dicampur dengan minyak mentah.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait kualitas BBM jenis Pertalite. Penyelidikan dimulai dari depo tempat para tersangka beroperasi di wilayah Lampung Tengah.

“Setelah dilakukan pengecekan di SPBU Jalan Proklamator, Lampung Tengah, ditemukan sebanyak 8.000 liter Pertalite yang dibongkar tidak sesuai standar yang ditetapkan oleh Depot Pertamina Panjang. Hasil pengujian densitas dan temperatur menunjukkan ketidaksesuaian dengan faktur resmi pengiriman,” ujar Derry, Rabu (7/5/2025).

Dua tersangka, yakni A dan MI, yang berperan sebagai kenek dan sopir, mengaku memuat Pertalite dari Depot Pertamina Panjang. Namun, saat dalam perjalanan, mereka berhenti di sebuah lahan kosong di Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung. Di lokasi itu, mereka mengurangi sekitar 6.000 liter BBM asli dan menggantinya dengan cairan berwarna putih jernih yang diduga minyak mentah.

“Pelaku beroperasi selama enam bulan terakhir, dengan frekuensi 1–2 kali dalam seminggu,” imbuh Derry.

Keduanya dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak menoleransi segala bentuk pemalsuan BBM yang dapat merusak kualitas bahan bakar dan merugikan konsumen. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), dan kami segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Derry.

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!