Lampung – Dunia olahraga menembak di Indonesia digegerkan oleh terungkapnya skandal pasokan amunisi ilegal yang melibatkan Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso.
Agung diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pemasok amunisi untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung. Yang mengejutkan, sebagian besar amunisi yang diperdagangkan adalah produk resmi PT Pindad, perusahaan BUMN produsen senjata dan amunisi militer Indonesia.
Penyalahgunaan Jabatan dan Akses Legal
Kompol Zaldi Kurniawan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, mengungkapkan bahwa Agung Budi Taliroso, yang masih menjabat Ketua Perbakin hingga 2027, diduga menjual amunisi via platform daring Shopee.
“Agung ini adalah Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga kuat melakukan penjualan amunisi via online E-Commerce Shopee sehingga dapat dibeli oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ujar Kompol Zaldi pada Jumat (27/6/2025).
Polisi menduga Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin untuk mendapatkan stok berlebih, yang kemudian dijual secara bebas ke pasar gelap.
Ribuan Butir Amunisi Militer Disita
Dari hasil penggerebekan dan penyidikan, polisi berhasil menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung. Termasuk di antaranya adalah amunisi buatan Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.
“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” tambah Kompol Zaldi.
Berikut adalah rincian amunisi yang ditemukan dari rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso:
– Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir
– Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir
– Kaliber 9 mm: 1.330 butir
– Kaliber 22 mm: 973 butir
– Kaliber 76,2 mm: 210 butir
– Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir
– Amunisi shotgun dan FN 46
– Campuran berbagai jenis kaliber lainnya: 277 butir
Mayoritas peluru yang disita merupakan tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap.
Kredibilitas Perbakin Dipertaruhkan
Terungkapnya keterlibatan Agung Budi Taliroso ini menjadi tamparan keras bagi Perbakin sebagai organisasi resmi olahraga menembak. Seorang pengamat keamanan yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Ini alarm serius.
Apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk memperjualbelikan peluru? Ini yang sedang kami dalami.
Pengawasan Distribusi Pindad Dipertanyakan
Masuknya peluru buatan Pindad ke jalur ilegal menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan distribusi amunisi oleh pabrik pelat merah tersebut.
Polisi kini mendalami potensi kebocoran data, celah prosedur, atau bahkan keterlibatan internal dalam kasus ini.
“Ini bukan sekadar penyalahgunaan pribadi. Fakta bahwa peluru Pindad bisa jatuh ke tangan sipil dan digunakan dalam produksi senpi rakitan adalah persoalan serius nasional,” tambah pengamat keamanan tersebut.
Penyelidikan Lanjut dan Tuntutan Transparansi
Polda Lampung memastikan penyidikan masih terus berlanjut. Agung, bersama dua tersangka lainnya, Apriansyah dan Redi, telah ditahan.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan merambah lebih dalam untuk membongkar seluruh jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata rakitan.
Publik menuntut transparansi penuh dalam penanganan kasus ini demi mengembalikan kepercayaan terhadap institusi terkait.