Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Platform Digital dan Transportasi

PASURUAN – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta kepastian hukum bagi pekerja platform digital dan transportasi online. Hal itu disampaikan saat ia menjadi narasumber utama dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) 2025, Kamis (18/9/2025).

Acara ini turut dihadiri Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, S.H., Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Dina Diana Permata beserta jajaran.

Dalam diskusi yang dimoderatori Syawal Harahap, Siruaya menilai SPDT FSPMI memiliki potensi besar untuk berkembang di tengah era digitalisasi. Namun ia mengingatkan, perkembangan digital tanpa kendali dapat mengikis solidaritas pekerja.

“SPDT harus bisa meramu kepentingan individu para pekerja menjadi kepentingan komunal yang diperjuangkan bersama,” tegasnya.

Siruaya juga menjelaskan, digitalisasi berperan penting dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Tahun 2024, beban jaminan JKN tercatat mencapai Rp170 triliun. Menurutnya, potensi kecurangan (fraud) meski kecil secara persentase, tetap bernilai besar secara nominal.

“Digitalisasi menjadi kunci untuk mencegah fraud,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa BPJS Kesehatan berfungsi sebagai pemberi jaminan, bukan penyedia layanan. Penyelenggaraan layanan kesehatan, kata Siruaya, berada di fasilitas kesehatan (Faskes) mitra BPJS.

Lebih jauh, ia menyoroti kontribusi besar pekerja penerima upah (PPU) dalam menopang dana JKN. Segmen ini masih mencatat surplus, sementara rasio klaim di segmen lain pada 2025 diproyeksikan di atas 100%. Meski demikian, dana jaminan sosial disebut masih aman berkat cadangan dari surplus sebelumnya.

Siruaya menegaskan keberpihakannya pada pekerja.

“Saya marah besar kalau ada pekerja dianeh-anehkan oleh fasilitas kesehatan dan tidak mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” tegasnya.

Secara khusus, ia mendukung perjuangan pengemudi ojek online agar diakui sebagai pekerja, bukan sekadar mitra.

“Kita harus mendukung teman-teman ojol untuk dijadikan pekerja, agar mereka mendapat kepastian hukum dan hak-hak jaminan sosial,” serunya.

Menutup sesi diskusi, Siruaya membuka ruang bagi kritik dan masukan dari anggota serikat pekerja.

“Silakan sampaikan kepada saya agar Program JKN ke depan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!