Demi Tertib Lalu Lintas, Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Pelaku Usaha Sediakan Area Parkir

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di Kota Tapis Berseri wajib menyediakan fasilitas parkir bagi pengunjung.

Kebijakan ini ditujukan untuk menekan praktik parkir liar yang selama ini kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Bunda Eva tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan tengah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi di lapangan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pembenahan sistem parkir di berbagai titik usaha.

“Harapannya, setiap usaha memiliki kantong parkir sendiri. Kami meminta pengertian dari para pelaku usaha agar dapat memenuhi hal tersebut,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.

Ia juga mendorong adanya kerja sama antar pelaku usaha maupun dengan lingkungan sekitar untuk mengatasi keterbatasan lahan.

Menurutnya, solusi kolaboratif dapat menjadi jalan keluar agar kebutuhan parkir tetap terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas lalu lintas.

“Kami memberikan fleksibilitas, bisa bekerja sama dengan pihak di sekitar. Yang terpenting, fasilitas parkir harus tersedia. Jika parkir tertata rapi, tentu akan menarik lebih banyak pengunjung ke Bandar Lampung,” tambahnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot telah membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga bekerja sama dengan pihak kepolisian guna memastikan penataan parkir berjalan efektif, khususnya di ruas-ruas jalan utama.

Selain menciptakan ketertiban, pengelolaan parkir yang baik juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang lebih terorganisir.

Sejalan dengan arahan wali kota, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa ketersediaan lahan parkir seharusnya menjadi syarat dasar sebelum sebuah usaha beroperasi.

“Jika akses pengunjung saja sulit karena parkir tidak tersedia, tentu akan berdampak pada usaha itu sendiri. Apalagi jika sampai mengganggu lalu lintas, hal itu akan kami tindak,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya bersama kepolisian akan terus melakukan patroli rutin untuk menertibkan parkir liar. Pengawasan dilakukan setiap hari guna mencegah munculnya kembali titik-titik kemacetan yang telah ditata.

BERITA TERKAIT