Polda Lampung Turunkan Propam Usut Dugaan Pemerasan IRT di Way Kanan

BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung merespons cepat beredarnya video viral seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi di wilayah Way Kanan setelah suaminya ditahan terkait dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, perempuan yang mengenakan pakaian batik tersebut mengaku hanya sebagai pedagang eceran kecil yang menjual Pertalite guna membantu warga sekitar yang berada jauh dari SPBU.

Ia juga menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta oleh oknum di Polsek Pakuan Ratu agar suaminya dapat dibebaskan. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, suaminya disebut kini ditahan di Polres Way Kanan. Dalam penyampaiannya, perempuan itu turut menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri sebagai bentuk pengaduan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah diterjunkan langsung untuk melakukan pengecekan serta pendalaman di lapangan.

“Atas perintah Kapolda, laporan sudah diterima dan Propam sudah turun ke lapangan. Setiap pengaduan dan laporan akan ditangani secara profesional,” ujar Yuni, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, sesuai arahan pimpinan, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian akan diproses tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Lampung memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan guna mengungkap seluruh fakta yang ada di lapangan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan Bidpropam Polda Lampung.
“Masyarakat bisa sampaikan setiap informasi tentang anggota Polri lewat barcode pelayanan pengaduan yang telah disediakan Bidpropam,” tandas Yuni.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan