Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya Supena Tewas Saat Penangkapan di Pesawaran

AKURATLAMPUNG, LAMPUNG – Pelaku utama penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena, Bahroni alias Roni, dinyatakan meninggal dunia saat dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian di wilayah Teluk Hantu, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.

‎Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan bahwa tersangka melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Bahroni diketahui menggunakan senjata rakitan jenis revolver ketika aparat kepolisian melakukan penangkapan.

‎“Petugas telah melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan,” ujar Helfi Assegaf dalam keterangan persnya, Jumat (15/5/2026).

‎Selain Bahroni, aparat kepolisian sebelumnya juga telah menangkap satu pelaku lainnya bernama Hamli pada Senin (11/5/2026) di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Dalam proses penangkapan tersebut, Hamli juga mendapat tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki karena melakukan perlawanan.

‎Kapolda menjelaskan, peristiwa penembakan yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena bermula saat pelaku Roni mencoba melakukan pencurian di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu. Saat itu korban memergoki aksi pelaku dan berupaya melakukan pencegahan dengan menodongkan pistol dinasnya.

‎Namun, dalam proses tersebut sempat terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Dalam pergulatan itu, pelaku berhasil merebut pistol milik korban sebelum akhirnya menembakkan senjata tersebut ke arah kepala Bripka Arya Supena.

‎Usai melakukan penembakan, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat menuju rumahnya. Senjata api milik korban kemudian diberikan kepada Hamli untuk dikuburkan di wilayah Sidodadi, Kabupaten Pesawaran, dengan tujuan menghilangkan jejak dan menghindari pelacakan aparat kepolisian.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan