TANGGAMUS — Pemkab Tanggamus melaksanakan pelantikan kepala Pekon penggantian antar waktu (PAW) Pekon Tegineneng Kecamatan Limau, periode 2021-2029. Bertempat di Aula Rupatama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. Jum’at, 05/06/2026.
Dalam Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus Hi. Moh Saleh Asnawi, didampingi oleh Asisten I Ruly Runayunda, Kadis PMD Arvin, Kabag hukum Arif Rahman, Camat Limau Yusef, Kabid Undang-undang PMD Adi Nugroho, Kakon pengganti PAW Pekon Limau Jupriyanto.
Hal ini berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus NOMOR: B.364/38/08/2026 tentang pemberhentian pejabat kepala Pekon, dan pengangkatan pejabat kepala Pekon hasil pergantian antar waktu (PAW) Pekon Tegineneng Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hi. Moh Saleh Asnawi menyampaikan, bahwa menjadi Kepala Pekon adalah pengabdian, niatkan beribadah, untuk berbuat yang terbaik kepada seluruh warga pekon tanpa terkecuali, tanpa dibeda-bedakan.
Adanya perbedaan pelayanan dan kebijakan ditengah masyarakat akan membuat suasana sosial tidak kondusif, berdampak pada pembangunan yang tidak optimal, tantangan Kepala Pekon saat ini sungguh berat. Dimana kondisi fiskal negara membuat anggaran ke daerah menurun, termasuk Dana Desa.
” Hal ini, memaksa kita untuk merasionalisasi anggaran dan membatasi pembangunan infrastruktur fisik secara masif, tapi, semua tidak boleh pasif dan menyerah dengan keadaan, penurunan anggaran ini adalah momentum untuk membuktikan kreativitas, membangkitkan semangat gotong-royong ditengah-tengah warga, serta menggugah rasa memiliki daerahnya masing-masing,”jelasnya.
Bupati berharap sebagai Kepala Pekon agar mencari sumber pendapatan pekon, menggali potensi pekon, maksimalkan potensi lokal (pariwisata dan pertanian), dorong penguatan BUMDes, sehingga tidak hanya bergantung pada dana transfer.
Kemudian terkait Kamtibmas di wilayah Pekon, ia meminta agar keamanan diwilayah pekon untuk terus djaga dan ditingkatkan, hidupkan kembali Pos-pos ronda dan simkamling di RT dan Dusun, sehingga tingkat keamanan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga.
” Pastikan anggaran yang terbatas ini benar-benar menyentuh langsung kebutuhan dasar warga dan pelayanan publik jangan menurun, meski anggaran berkurang,”ungkapnya.
Tambah Bupati, kepada Kepala Kakon, agar menjaga nama baik dan etika selama menjabat, jauhi hal-hal buruk yang dapat menimpa kinerja pemimpin wilayah, termasuk Bupati atau kepala Pekon, tentu tidak terlepas dari pemantauan dan kritikan dari berbagai pihak.
” Terlebih saat ini, media sosial sering digunakan oleh masyarakat untuk mengkritik dan berkeluh kesah terhadap pelayanan dan pembangunan di wilayah khususnya di Kabupaten Tanggamus,”Pungkasnya,
Khoiri


