AKURATLAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Pembangunan revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 21 Milyar bersumber dari APBD pinjaman dari PT SMI ke Pemerintah Kota menjadi atensi khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung.
Proyek yang sempat ditemukan sejumlah terkait konstruksi pengerjaan kini disidak langsung oleh rombongan dari Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, pada Rabu (9/9/2026).
Dalam sidaknya, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah masalah dalam masa proses konstruksi pekerjaan pada proyek revitalisasi trotoar yang menelan anggaran sebanyak Rp. 21Milyar tersebut.
Setelah sempat terjadi insiden robohnya trotoar yang sedang dibangun itu, dalam sidak DPRD Bandar Lampung ditemukan bahwa lantai cor memakai barang bekas. Selain itu, besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Kami kesini tindak lanjut dari RDP beberapa waktu lalu, terkait adanya permasalahan terkait pembangunan proyek revitalisasi trotoar, dan faktanya memang mereka menggunakan barang bekas,” kata Agus Djumadi, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung dalam wawancaranya kepada wartawan saat sidak, Rabu (9/9/2026).
Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Bandar Lampung memastikan bakal menindak lanjuti temuan tersebut dan akan mengevaluasi serta melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap progres pengerjaan konstruksinya.
Dengan adanya temuan fakta di lapangan ini, Agus Djumadi dengan tegas mendesak agar segera dilakukan evaluasi dan pembongkaran pada area yang ditemukan adanya konstruksi yang bermasalah.
”Sesuai dengan aturan yang ada dan verifikasi dilapangan, kami meminta untuk dilakukan pemdilapanganuntuk disesuaikan dengan spesifikasi yang ada,” sambung dia.
Menurut Agus, semua proyek pembangunan yang ada di Bandar Lampung merupakan wajah citra yang harus dijaga serta diawasi secara bersama-sama.
”Jaman sekarang ini semua proyek bisa diakses secara publik, sudah terbuka secara umum, jadi siapa saja bisa melihat, maka dari itu semua pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan spesifikasi nya, karena ini merupakan wajah pembangunan Kota Bandar Lampung,” tukasnya.
Berdasarkan data LPSE Kota Bandar Lampung yang dilansir dari Sirup LKPP resmi Pemerintah. Tercatat, Proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung Wayhalim dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat memakai Pagu anggaran Rp. 22 milyar, dengan nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 21,99 milyar yang bersumber Dana APBD yang diperoleh dari pinjaman PT SMI. (*)


