Gubernur Lampung Keluarkan Surat Edaran, KBM Seluruh Jenjang Dialihkan ke Daring Dampak Abu Vulkanik ‎

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Gubernur Lampung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 150 Tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat dampak abu vulkanik.

Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam surat tersebut, Gubernur Lampung menginstruksikan agar seluruh aktivitas belajar mengajar pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, dialihkan menjadi pembelajaran secara daring/online dari rumah masing-masing.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, sembari dilakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dari otoritas yang berwenang.

Meski kegiatan belajar dilakukan secara daring, satuan pendidikan dan guru tetap diminta menjalankan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran daring dapat terlaksana secara efektif dan materi pembelajaran tersampaikan dengan baik melalui platform digital yang tersedia.

Gubernur juga mengimbau seluruh siswa, guru dan tenaga kependidikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Apabila dalam kondisi tertentu harus keluar ruangan, masyarakat di lingkungan pendidikan diwajibkan menggunakan masker untuk menghindari risiko gangguan kesehatan akibat abu vulkanik, termasuk ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), iritasi mata dan kulit.

Selain itu, orang tua atau wali peserta didik diminta melakukan pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan pembelajaran daring/online serta memastikan siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan BPBD di masing-masing wilayah diminta terus memantau kondisi keamanan lingkungan satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidikan di tengah dampak abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan