JARKOT Siapkan Demo Besar, Soroti Hibah Rp83,22 Miliar dan Utang Pemkot Bandar Lampung

Akuratlampung, Bandar Lampung — Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terkait pemberian hibah kepada instansi vertikal dan berhutang untuk membangun kota mendapat kecaman keras warga sipil. Di tengah sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang dinilai bungkam, kelompok warga sipil yang mengatasnamakan Jaringan Rakyat Kota (JARKOT) Bandar Lampung bersiap turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran mempersoalkan kebijakan Walikota tersebut.

‎ JARKOT menyoroti anggaran sekitar Rp83,22 miliar untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal dengan integritas Aparat Penegak Hukum (APH), diantaranya sekitar Rp58,92 miliar untuk Kejati Lampung dan Rp24,3 miliar untuk fasilitas Satlantas serta Satintelkam Polresta Bandar Lampung. Kebijakan tersebut dianggap ‘konyol’ karena instansi vertikal memiliki anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN.

‎Ironisnya, pembangunan infrastruktur Kota Bandar Lampung justru menggunakan skema pinjaman (berhutang) hampir Rp100 miliar melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). “APBD puluhan miliar disawer untuk fasilitas instansi vertikal, sementara membangun kota sendiri pakai utang. Utang itu wajib dikembalikan melalui APBD. Artinya, masyarakat ikut menanggung konsekuensinya karena APBD adalah uang rakyat,” tegas Ketua JARKOT Heriawan dalam pernyataan resminya, Kamis (17/9/2026).

‎Menurut pria yang akrab disapa Bang Awan, beban tersebut tidak berhenti pada pokok pinjaman. Ada biaya pembiayaan yang harus dibayar, sehingga ruang APBD pada tahun-tahun berikutnya ikut terbebani.

‎“Ketika APBD tersedot untuk membayar utang, ruang untuk kebutuhan rakyat ikut terikat. Jangan sampai rakyat hari ini menikmati pembangunan, tetapi rakyat juga yang harus menanggung beban fiskalnya bertahun-tahun kemudian,” ujarnya.

‎Sorotan semakin panas karena JARKOT juga mempertanyakan sejumlah perkara hukum yang disebut diduga mandek atau belum menunjukkan perkembangan jelas, termasuk perkara yang dikaitkan dengan kerabat dan orang dekat wali kota di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

‎Kondisi itu memunculkan dugaan dan pertanyaan publik apakah hibah kepada APH benar-benar semata untuk pembangunan atau terdapat kepentingan lain, termasuk dugaan upaya “mengamankan” persoalan hukum. “Kalau tidak ada kepentingan lain, buka semuanya. Jangan bungkam. Tunjukkan dasar hukum, proses penganggaran dan pertanggungjawabannya,” tegas Heriawan.

‎JARKOT memastikan konsolidasi aksi terus berjalan. Jika Pemkot tetap diam, massa akan turun ke jalan membawa satu tuntutan utama: buka penggunaan uang rakyat dan buka pula beban utang yang harus dibayar melalui APBD. “Ini bukan uang pribadi wali kota. Ini uang rakyat. Jangan APH disawer APBD, sementara rakyat disuguhi utang” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan