AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Sebanyak 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, hingga anggota Linmas di Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.
Menurut Eva, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen.
Pemkot, kata dia, akan terus memperluas cakupan kepesertaan dengan melakukan pendataan terhadap kelompok masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain pekerja rentan, pendataan juga akan menyasar organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
“Insyaallah nanti kita akan data juga organisasi-organisasi wanita dan kader-kader yang ada. Kita ingin semuanya mendapatkan perlindungan,” kata Eva.
Ia juga memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel, Adi Hendarto, mengapresiasi komitmen Pemkot Bandar Lampung yang dinilai serius dan konsisten dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Adi, pemberian perlindungan kepada Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas merupakan langkah strategis. Mereka dinilai memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat.
“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham. Saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.
Adi menyebutkan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung telah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang dinilai mampu akan didorong untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap berbagai risiko, termasuk kecelakaan kerja dan kematian.
Pemkot Bandar Lampung pun menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.
Pemkot Bandar Lampung Berikan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan, Cakupan Kepesertaan Capai 83 Persen


