LAMPUNG — Padepokan Silat dan Seni Debus Surosowan Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap program pemberantasan kampung narkoba yang disebut sebagai bagian dari upaya Polri memerangi peredaran narkotika di Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Pendekar Banten Silat dan Seni Debus Surosowan Provinsi Lampung, H. Tb. Ismail Saleh, S.H., pada Kamis (15/10/2026).
Ia menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat.
Menurutnya, langkah pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara terpadu guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami keluarga besar Pendekar Banten Debus Surosowan Provinsi Lampung sangat mendukung dan siap bersinergi dengan Polri dalam program pemberantasan narkoba. Ini sejalan dengan jati diri kami: Bela Diri, Bela Bangsa, Bela Negara,” tegasnya.
H. Tb. Ismail Saleh juga menyebut Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Dewan Pembina Pendekar Banten. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu dorongan moral bagi organisasi untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh anggota Pendekar Banten dan padepokan yang berada di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami instruksikan kepada seluruh anggota dan padepokan di kabupaten/kota se-Lampung untuk proaktif melaporkan, mengedukasi warga, dan membantu aparat dalam memetakan wilayah rawan narkoba. Pendekar Banten harus menjadi garda terdepan melawan narkoba di lingkungannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pendekar Banten Debus Surosowan Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung program Polri Presisi dan membuka ruang sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui keterlibatan organisasi kemasyarakatan, upaya pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Bela Diri, Bela Bangsa, Bela Negara.

