AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Program umroh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Selama masa kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sejak 2021, anggaran program tersebut tercatat mencapai Rp199,33 miliar berdasarkan data realisasi anggaran tahun 2022 hingga 2026.
Di balik besarnya anggaran tersebut, muncul informasi mengenai dugaan pembagian kuota umroh kepada sejumlah kalangan, mulai dari politisi, aparat penegak hukum (APH), hingga ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) dan wartawan.
Eva Dwiana, yang akrab disapa Bunda Eva, dilantik sebagai Wali Kota Bandar Lampung pada 26 Februari 2021 untuk periode pertamanya. Selama kepemimpinannya, program umroh yang telah berjalan sejak pemerintahan wali kota sebelumnya tetap menjadi salah satu program yang menarik perhatian publik.
Berdasarkan data realisasi anggaran Inaproc, anggaran program umroh Pemkot Bandar Lampung pada 2022 mencapai Rp15 miliar. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp36,835 miliar pada 2023, Rp38,544 miliar pada 2024, Rp40,048 miliar pada 2025, dan Rp68,893 miliar pada 2026.
Dengan demikian, total anggaran program umroh selama periode 2022–2026 mencapai Rp199,33 miliar.
Besarnya anggaran tersebut semakin menjadi perhatian setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan persoalan dalam pelaksanaan program umroh pada 2025.
Dalam temuan tersebut, BPK menyoroti belum adanya regulasi dan tim seleksi yang memadai untuk menilai kelayakan calon penerima manfaat program umroh.
Mekanisme pemberian umroh melalui kuis dalam kegiatan car free day (CFD) maupun kunjungan wali kota juga menjadi sorotan karena dinilai belum didukung proses verifikasi yang memadai untuk memastikan kelayakan penerima.
Di tengah sorotan terhadap tata kelola program tersebut, awak media memperoleh informasi dari seorang sumber yang mengungkapkan dugaan adanya pembagian kuota umroh kepada sejumlah politisi dan aparat penegak hukum.
”Sudah menjadi rahasia umum jika sebagian kuota umroh itu dibagikan kepada anggota dewan maupun APH,” ujar sumber tersebut, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, pembagian kuota kepada sejumlah kalangan itu diduga berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan program yang memiliki anggaran besar setiap tahunnya.
”Salah satu alasannya menurut saya untuk pengamanan program tersebut, karena kita tahu bahwa anggaran yang dipakai cukup besar dan rutin setiap tahunnya,” ungkapnya.
Tak hanya politisi dan APH, sumber tersebut juga menyebut ketua ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), penggiat sosial, hingga wartawan diduga turut menerima kuota umroh.
”Ketua ormas atau LSM, penggiat sosial hingga wartawan pun dapat jatah umroh dari Bunda Eva,” tuturnya.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan pembagian kuota tersebut masih memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut. Identitas penerima, mekanisme pemberian, serta dasar penetapan penerima manfaat perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sumber tersebut mengaku tidak mempermasalahkan apabila program umroh diberikan kepada berbagai kalangan, selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan memiliki dasar yang jelas.
”Siapa pun berhak mendapatkan umroh, namun harus sesuai dengan ketentuan. Jangan hanya main tunjuk tanpa ada alasan yang jelas, karena ini kan uang rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Jhoni Asman, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan awak media terkait tata kelola program umroh maupun informasi mengenai dugaan pembagian kuota kepada sejumlah kalangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Pemkot Bandar Lampung mengenai mekanisme penetapan penerima manfaat, prosedur verifikasi, serta kebenaran informasi tentang dugaan pembagian kuota tersebut.
Lima Tahun Anggaran Umroh Pemkot Balam Tembus Rp200 Miliar, Muncul Dugaan Kuota untuk Politisi dan APH

