AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Pengadaan program ibadah umroh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2026 senilai Rp68,893 miliar disorot terkait dugaan kemahalan harga paket perjalanan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Realisasi Anggaran Inaproc, pengadaan tersebut terbagi pada dua penyedia, yakni Ditoris Travel Nesia senilai Rp33,904 miliar dan Kaisa Rossie sebesar Rp34,989 miliar. Jumlah jamaah yang disebut dilayani mencapai sekitar 2.000 peserta.
Penelusuran informasi harga menunjukkan adanya perbedaan harga paket perjalanan yang perlu ditelusuri untuk memastikan kewajarannya.
Produk yang ditawarkan oleh kedua biro jasa tersebut dalam produk e-katalog Inaproc antara lain: Ditoris Travel Nesia menawarkan paket sembilan hari dengan harga Rp35 juta dan Rp39,5 juta per orang. Sementara itu, Kaisa Rossie menawarkan paket sembilan hari dengan harga sekitar Rp34,995 juta per orang.

Harga tersebut menjadi sorotan ketika dibandingkan dengan penawaran biro perjalanan umroh lainnya.
Al Jannah Tour, misalnya, menawarkan paket sembilan hari seharga Rp30, 5juta dan paket 12 hari Rp33,9 juta per orang. Sementara Akira Tour and Travel menawarkan paket sembilan hari seharga Rp28,5 juta dan paket 11 hari Rp32,5 juta per orang.

Dengan demikian, terdapat perbedaan harga antara produk yang tercantum dalam katalog pengadaan Pemkot Bandar Lampung dan sejumlah paket komersial tersebut.
Sorotan lain muncul dari informasi yang diperoleh awak media mengenai pengadaan paket umroh yang dimenangkan Kaisa Rossie.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, biro jasa lain berinisial PT RW disebut sempat menawarkan harga lebih rendah. Namun, PPK Pemkot Bandar Lampung disebut tetap memilih penawaran dengan harga lebih tinggi.
Informasi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan PPK dalam menentukan penyedia, termasuk apakah penawaran PT RW telah dibandingkan dari sisi harga dan spesifikasi paket.
Jika penawaran PT RW memiliki fasilitas setara dan memenuhi persyaratan pengadaan, alasan memilih produk dengan harga lebih tinggi perlu dijelaskan secara terbuka.
Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan dokumen penawaran PT RW, rincian harga satuan, spesifikasi paket, serta dokumen kontrak pengadaan.
Hingga persoalan ini terjelaskan, dugaan kemahalan harga masih perlu diuji melalui dokumen pengadaan dan klarifikasi pihak terkait.
Pemkot Bandar Lampung, khususnya PPK, perlu menjelaskan dasar penetapan harga paket umroh 2026, termasuk pertimbangan pemilihan penyedia dan hasil pembandingan harga sebelum pengadaan ditetapkan.
Sementara itu, Sekda Bandar Lampung Iwan Gunawan maupun Kepala Bagian Kesra Jhoni Asman hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

