Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menangkap seorang pria berinisial PS (24), yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus perampasan sepeda motor yang menimpa seorang anak di Bandar Lampung.
Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, di kediaman pelaku di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Kasus ini berawal dari aksi perampasan yang terjadi pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. Korban, seorang anak berusia 10 tahun berinisial ADS, saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio hitam dengan nomor polisi BE 2561 ADM.
Pelaku diduga merampas sepeda motor tersebut secara paksa. Korban sempat berusaha mengejar sambil berteriak minta tolong, hingga akhirnya terseret motor yang dibawa kabur oleh pelaku.
Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan momen dramatis ketika korban terseret. Dalam video tersebut terdengar jelas teriakan histeris korban yang memohon pertolongan.
Akibat kejadian itu, ADS mengalami luka fisik dan harus menjalani perawatan medis. Selain trauma, korban juga mengalami cedera di beberapa bagian tubuh.
Polda Lampung saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.