Kabar Bahagia bagi Masyarakat Kota Bandar Lampung, DPRD Setujui Anggaran Rp55 Miliar untuk Jalan Lingkungan ‎

Jalan Hanoman Kota Bandar Lampung. Foto/jul

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Jalan lingkungan di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung selama ini menjadi keluhan masyarakat karena banyak yang mengalami kerusakan cukup parah. Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyetujui anggaran sebesar Rp55 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan tahun anggaran 2026 pada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

‎Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan bahwa alokasi dana hibah telah dialihkan untuk mendukung perbaikan jalan lingkungan.

‎“Sebelumnya, anggaran untuk jalan lingkungan pada tahun 2025 hanya sebesar Rp20 miliar. Anggaran tersebut dinilai belum optimal untuk mengatasi permasalahan jalan yang ada. Oleh karena itu, dilakukan penambahan dana sebesar Rp35 miliar untuk tahun 2026, sehingga total anggaran yang disetujui mencapai Rp55 miliar,” ujar Agus, Rabu (17/12/2026).

‎Lebih lanjut, Agus berharap penambahan anggaran tersebut dapat menjadi solusi atas keluhan masyarakat selama ini.

‎“Mudah-mudahan dengan penambahan ini bisa menjadi solusi, meskipun belum dapat mencakup seluruh kebutuhan. Pasalnya, total kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung diperkirakan mencapai Rp80 miliar,” tuturnya.

‎Kendati demikian, Agus menegaskan bahwa anggaran pada tahun 2026 akan difokuskan untuk pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase, serta penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso  maupun Kepala Bidang Bina Marga Bayu belum menjelaskan fokus utama dalam pembangunan jalan lingkungan untuk tahun 2026.

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!