Sejumlah Tembok Masih Mengalami Kerusakan, PKPCK: Anggaran Rp400 Juta Tak Cukup

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Proyek rehabilitasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pengajaran di Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam. Dengan anggaran mencapai Rp400 juta, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding, lantaran perubahan fisik TPU terlihat minim dan sejumlah bangunan tembok masih dalam kondisi rusak.

‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas perencanaan serta realisasi penggunaan anggaran. Pasalnya, proyek rehabilitasi diharapkan mampu memperbaiki kondisi infrastruktur TPU secara menyeluruh, bukan hanya pada bagian tertentu.

‎Kepala Bidang Gedung Vivi melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, Budi, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan pagu anggaran yang tersedia.

‎“Pekerjaan sudah selesai. Dengan anggaran Rp400 juta, pekerjaan yang dapat dilakukan memang sebatas itu,” ujar Budi, Rabu (14/1/2026).

‎Ia menjelaskan, masih adanya pagar panel beton di bagian dalam TPU yang tampak miring dan rusak tidak termasuk dalam pekerjaan karena disebut sebagai aset milik warga, bukan aset pemerintah daerah.

‎“Tembok tersebut milik warga, sehingga tidak kami lakukan perbaikan,” jelasnya.

‎Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah tembok di area TPU yang mengalami kerusakan cukup parah. Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa perencanaan proyek belum disusun secara komprehensif, sehingga anggaran yang cukup besar tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan keseluruhan kawasan TPU.

‎Budi mengakui bahwa tidak seluruh sisi tembok dilakukan pembongkaran. Beberapa bagian hanya mendapat penambahan volume tanpa pembongkaran total.

‎“Pembongkaran hanya dilakukan pada tembok bagian kanan dan depan sisi kanan gerbang. Sisi lainnya hanya penambahan volume, serta dilakukan pengecatan ulang saja” katanya.

‎Ia juga menyebutkan bahwa proyek rehabilitasi tersebut dilaksanakan berdasarkan proposal permintaan dari masyarakat. Meski demikian, keterbatasan anggaran disebut menjadi alasan utama tidak maksimalnya pekerjaan.

‎“Permintaan memang datang dari warga, tetapi dengan anggaran yang ada, pelaksanaan hanya bisa dilakukan sebagian,” ujarnya.

‎Kendati demikian, belum adanya kepastian terkait pekerjaan lanjutan terhadap tembok-tembok yang masih rusak memunculkan dorongan agar dilakukan evaluasi lebih lanjut, termasuk audit perencanaan dan realisasi anggaran proyek tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, Dinas PKPCK belum dapat memastikan apakah akan dilakukan penambahan anggaran maupun evaluasi menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi TPU Pengajaran, sementara masyarakat masih mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Rp400 juta tersebut.

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!