DPRD Bandar Lampung Soroti Lemahnya Pengawasan Perizinan Perumahan

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Yuni Karnelis, menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap perizinan pembangunan perumahan, khususnya yang berdiri di kawasan resapan air.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor utama meningkatnya ancaman banjir di Kota Bandar Lampung.

Menurut Yuni, pembangunan permukiman yang mengabaikan fungsi ekologis lahan berdampak langsung pada berkurangnya daya serap air. Akibatnya, saat curah hujan tinggi, air tidak tertampung secara optimal dan meluap ke kawasan permukiman warga.

“Persoalan banjir ini menjadi perhatian serius. Salah satu yang krusial adalah pembangunan perumahan di kawasan resapan air,” ujar Yuni.

Ia menegaskan, tanpa pengawasan ketat dalam proses perizinan, potensi banjir akan terus meningkat seiring pesatnya pembangunan perumahan.

Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah tangkapan air justru berubah menjadi area tertutup bangunan permanen.

“Kalau tidak diawasi dengan ketat, risiko banjir akan terus meningkat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Yuni mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung agar lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan.

Ia menekankan pentingnya memastikan setiap proyek perumahan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

Selain persoalan perizinan, Yuni juga menyoroti kondisi sungai dan saluran drainase yang mengalami sedimentasi cukup parah.

Penumpukan lumpur, pasir, dan sampah dinilai memperkecil kapasitas aliran air sehingga memperparah potensi banjir saat hujan deras.

Menurutnya, normalisasi sungai dan pembersihan drainase harus dilakukan secara berkala agar aliran air tetap lancar dan tidak meluap ke lingkungan permukiman.

Ia menilai, tanpa upaya pemeliharaan yang berkelanjutan, persoalan banjir akan terus berulang meskipun pembangunan infrastruktur dilakukan.

Lebih lanjut, Yuni menekankan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara terpisah.

Ia mengungkapkan perlunya penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan daerah sekitar seperti Lampung Selatan dan Pesawaran.

“Karena ini menyangkut wilayah yang saling terhubung, maka perlu ada kerja sama lintas daerah agar penanganannya lebih maksimal,” ujarnya.

Menurut Yuni, aliran air dan sistem lingkungan antarwilayah saling berkaitan, sehingga solusi yang diambil harus bersifat terpadu dan berkelanjutan.

Sebagai langkah jangka panjang, Yuni juga mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Program tersebut dinilai dapat membantu mengurangi beban lingkungan sekaligus menekan persoalan sampah yang kerap memperburuk kondisi drainase.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penertiban izin pembangunan perumahan di kawasan resapan air tetap menjadi langkah awal yang paling mendesak untuk menekan risiko banjir di masa mendatang.

BERITA TERKAIT