Dua Wartawan di Lampung Diduga Alami Intimidasi Saat Liputan, Tim Media Gubernur Diminta Beri Klarifikasi

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Dua wartawan di Lampung mengaku mengalami perlakuan yang diduga menghambat kerja jurnalistik saat menjalankan tugas peliputan. Kedua peristiwa tersebut diduga melibatkan anggota tim media Gubernur Lampung berinisial Dina.
‎
‎Dua wartawan yang mengaku mengalami kejadian tersebut masing-masing berinisial Aza, wartawan Garuda TV, dan L, wartawan media lokal.
‎
‎Peristiwa pertama dialami Aza saat meliput kegiatan olahraga yang diikuti Gubernur Lampung bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Jumat (2/10/2026).
‎
‎Saat menjalankan tugas jurnalistik, Aza mengaku dihampiri Dina yang meminta dirinya menghentikan pengambilan gambar. Aza juga mengaku diminta menghapus gambar yang telah direkam.
‎
‎Menurut Aza, permintaan tersebut disampaikan tanpa penjelasan yang menurutnya jelas terkait alasan penghentian pengambilan gambar maupun penghapusan dokumentasi.
‎
‎Sementara itu, dugaan perlakuan serupa sebelumnya dialami wartawan perempuan berinisial L saat meliput kegiatan Pelantikan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Bandar Lampung dan se-Provinsi Lampung di Bumi Perkemahan Herman HN, pada Kamis (24/9/2026).
‎
‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.
‎
‎Saat sedang mengambil gambar untuk kebutuhan pemberitaan, L mengaku dihampiri Dina dan diminta bergeser dari posisinya. Dalam kejadian tersebut, L mengaku mendapat dorongan hingga mengenai are sensitif nya.
‎
‎Dua insiden tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah organisasi wartawan di Lampung. Mereka mendatangi Pemerintah Provinsi Lampung untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik dan perlakuan yang dialami kedua wartawan tersebu. Sejumlah organisasi pers yang hadir di antaranya, IJP, Forwako,  AMSI, IJTI, FJPI,KWRI, PWRI, PWI, Koalisi Wartawan Lampung, TARING, dan PFI.

‎Audiensi berlangsung di lingkungan Pemprov Lampung pada Kamis (8/10/2026) dan dihadiri Sekretaris Daerah Lampung Marindo Kurniawan bersama sejumlah pejabat terkait.
‎
‎Dalam audiensi tersebut, Marindo menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemerintah Provinsi Lampung terkait insiden yang dikeluhkan para wartawan.
‎
‎”Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
‎
‎Marindo menegaskan, evaluasi menjadi salah satu prioritas Pemprov Lampung. Menurutnya, pemerintah daerah akan memastikan mekanisme dan prosedur peliputan kegiatan gubernur dapat berjalan dengan baik sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
‎
‎Pemprov Lampung juga menyatakan akan memberikan ruang kepada anggota tim media yang disebut dalam persoalan tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf, baik secara terbuka maupun secara langsung kepada pihak media.
‎
‎Meski demikian, sejumlah jurnalis yang hadir dalam audiensi meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf. Mereka mendorong adanya penjelasan secara langsung dari pihak yang disebut dalam dua kejadian tersebut.
‎
‎Selain itu, insan pers meminta Pemprov Lampung memperjelas mekanisme kerja dan kewenangan tim media gubernur, terutama dalam kaitannya dengan akses wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
‎
‎Mereka juga berharap adanya jaminan bahwa wartawan tetap dapat menjalankan kerja jurnalistik secara profesional tanpa tindakan yang berpotensi menghambat proses peliputan di lapangan.
‎
‎Upaya evaluasi dan pembenahan mekanisme tersebut dinilai penting agar hubungan antara pemerintah dan insan pers tetap berjalan secara profesional, sekaligus memastikan akses informasi dan kerja jurnalistik dapat berlangsung sesuai ketentuan.
‎

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan