Pemkot Bandar Lampung Siapkan PSEL di Kota Baru

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Bandar Lampung menggagas langkah strategis dalam pengelolaan sampah melalui kerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Kolaborasi ini berfokus pada pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang bagi persoalan limbah perkotaan.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota, Budi Ardiyanto, menjelaskan bahwa TPA Bakung saat ini tengah ditata menggunakan sistem sanitary landfill.

“Penataan tersebut menjadi tahap awal sebelum fasilitas PSEL mulai beroperasi, yang direncanakan pada 2026,”ucap Budi Selasa 17 Februari 2026.

Menurutnya, volume sampah yang masuk ke TPA Bakung mencapai sekitar 700 ton setiap hari. Kehadiran PSEL diharapkan mampu mengolah seluruh timbunan sampah tersebut menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia memaparkan bahwa pada 2025 pemerintah kota menandatangani nota kesepahaman dengan Danantara serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Tahap berikutnya adalah proses tender dan pembangunan fasilitas yang dijadwalkan dimulai pada 2026. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, fasilitas tersebut diproyeksikan mulai beroperasi pada 2027 atau 2028.

“Setelah PSEL berfungsi penuh, seluruh sampah kota akan dialihkan ke fasilitas baru, sehingga operasional TPA Bakung tidak lagi digunakan,”tambahnya.

Untuk lokasi pembangunan, pemerintah menetapkan kawasan Kota Baru sebagai area pengelolaan. Namun, titik pasti pembangunan masih dalam pembahasan lebih lanjut.

“Pemerintah berharap proyek ini dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghadirkan energi alternatif bagi kota,”pungkasnya.

BERITA TERKAIT