Selama 2025, BPBD Bandar Lampung Laporkan 357 Kejadian Pohon Tumbang

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung merilis hasil evaluasi kejadian pohon tumbang sepanjang tahun 2025 hingga memasuki awal 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, ratusan peristiwa pohon tumbang terjadi selama 2025, sementara pada awal 2026 puluhan kasus serupa kembali tercatat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bandar Lampung, Gustriansyah, mewakili Kepala Pelaksana BPBD Idham Basyar Syahputra, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 jumlah pohon tumbang di Kota Bandar Lampung mencapai 357 kejadian.

Ia menjelaskan bahwa faktor cuaca ekstrem menjadi penyebab dominan meningkatnya insiden tersebut. Bulan Februari 2025 tercatat sebagai periode dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 91 kasus. Sebaliknya, angka terendah terjadi pada Juli 2025 dengan 11 kejadian.

“Memasuki awal 2026, BPBD mencatat adanya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana serupa. Hingga saat ini, sebanyak 50 pohon tumbang telah ditangani oleh petugas,”ucap, Gustriansyah, Sabtu 21 Februari 2026.

Gustriansyah juga memaparkan bahwa pada Januari 2025 tercatat 42 kejadian pohon tumbang, sedangkan pada Januari 2026 jumlahnya meningkat menjadi 45 kejadian, atau bertambah tiga kasus dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Terkait lokasi rawan, ia menyebutkan sejumlah ruas jalan utama memiliki pohon berukuran besar yang perlu mendapat perhatian khusus, termasuk kawasan Jalan Wolter Monginsidi dan area sekitar kantor Dinas Pariwisata Lampung.

“Pengawasan terhadap pohon-pohon tersebut menjadi tanggung jawab instansi terkait di bidang lingkungan hidup,”sambungnya.

BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras disertai angin kencang. Warga diminta menghindari berteduh atau memarkir kendaraan di bawah pohon besar karena berisiko roboh.

Selain itu, masyarakat diharapkan tetap tenang saat terjadi bencana namun tetap sigap melakukan langkah antisipasi secara mandiri. BPBD juga menekankan pentingnya menyaring informasi yang beredar dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.

“Warga dianjurkan mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang terkait kondisi cuaca dan kebencanaan. BPBD Bandar Lampung menegaskan bahwa personel siaga selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah kota,”pungkasnya.

BERITA TERKAIT