438 KK di Sukarame Mendapatkan Bantuan dari Pemkot Bandar Lampung

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir, kali ini kepada masyarakat di Kecamatan Sukarame pada Minggu, 8 Maret 2026.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang mengalami kerugian akibat bencana banjir beberapa hari terakhir.

Sebanyak 438 kepala keluarga (KK) menerima bantuan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Setiap keluarga mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta serta beras sebanyak 10 kilogram.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sukarame dan diberikan langsung kepada warga yang terdampak banjir. Eva Dwiana berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu warga yang rumahnya terdampak banjir, baik untuk membersihkan rumah maupun memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujar Eva Dwiana, Minggu 8 Maret 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kota masih terus mendata warga terdampak. Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, Eva meminta agar segera melaporkannya melalui ketua RT maupun camat setempat agar dapat diberikan bantuan.

Menurut data sementara, jumlah warga yang terdampak banjir di Bandar Lampung diperkirakan mencapai sekitar 1.000 kepala keluarga. Warga tersebut tersebar di beberapa wilayah, terutama di Kecamatan Sukarame, Rajabasa, Sukabumi, dan Tanjung Senang yang mengalami dampak cukup parah, serta dua kecamatan lain dengan tingkat dampak sedang.

“Selain menyalurkan bantuan, pemerintah kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada setelah banjir terjadi,”sambungnya.

Wali Kota mengingatkan warga, terutama yang memiliki anak kecil, agar lebih berhati-hati guna menghindari kejadian serupa terulang kembali.

Terkait persoalan drainase dan aliran air, Eva Dwiana menjelaskan bahwa pemerintah kota selama ini terus melakukan perbaikan dan pengerukan saluran air.

Namun, penanganan banjir tidak dapat dilakukan oleh pemerintah kota saja dan membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Balai Besar wilayah sungai.

BERITA TERKAIT