‎Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bandar Lampung Cepat dan Humanis

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dihadirkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung kembali menuai respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Disdukcapil yang dinilai semakin cepat, transparan, dan mengedepankan pendekatan humanis.

‎Salah satu apresiasi datang dari Hamdani, warga Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Ia mengaku kagum dengan efisiensi waktu dan keramahan petugas saat dirinya mengurus dokumen perubahan nama anak yang sempat terkendala perbedaan data antara ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

‎”Saya tadi mengurus perubahan nama anak karena ada ketidaksesuaian antara ijazah dan dokumen kependudukan. Datang pagi, selang beberapa jam saja sudah langsung selesai, dan pelayanan dari para petugasnya juga sangat ramah,” ungkap Hamdani saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Jumat (14/8/2026).

‎Tidak hanya soal kecepatan, Hamdani juga menyoroti kejelasan informasi yang diberikan oleh petugas di lapangan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu merasa bingung berkat panduan yang jelas dari petugas bagi pemohon yang masih mengalami kekurangan syarat administrasi.

‎“Ketika ada kesalahan atau kekurangan persyaratan, petugas langsung sigap memberikan arahan dan petunjuk yang solutif,” tambahnya.

‎Di sisi lain, Hamdani turut memuji transformasi digital yang diterapkan oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Kehadiran layanan berbasis daring (online) membuat proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi jauh lebih ringkas dan menghemat waktu tunggu masyarakat.

‎“Sekarang jauh lebih mudah. Pendaftaran dokumen bisa dilakukan secara online melalui website resmi, jadi ketika datang ke kantor dinas, kita tinggal menyerahkan berkas fisiknya saja,” jelasnya.

‎Selain layanan digital, kemudahan juga semakin dirasakan oleh warga dalam pengurusan dokumen Kartu Keluarga (KK). Berkat sistem pelayanan yang kini telah didesentralisasi ke tingkat wilayah, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat di kawasan Telukbetung Utara (Karang).

‎“Untuk mengurus dokumen KK sekarang sudah bisa melalui kantor kecamatan setempat. Jadi tidak perlu repot-repot lagi harus ke kantor capil di kota. Ini benar-benar sangat membantu dan meringankan masyarakat,” pungkasnya.

‎Dengan pembenahan sistem yang terus berjalan serta integrasi layanan daring dan jemput bola hingga tingkat kecamatan, Disdukcapil Kota Bandar Lampung terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan