AKURAT LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Agustus 2026.
Puluhan kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 20 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Bandar Lampung, Herbin garbawiyata, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran kepolisian dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
”Hasil dari Operasi Sikat 2026 yang dilakukan selama 14 hari, fokus penanganan yang dilakukan atas tindak pidana curas sebanyak tiga kasus, curat 20 kasus, serta curanmor 10 kasus,” ujar Herbin dalam konferensi pers di Gedung Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).
Dari 33 kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 34 tersangka. Rinciannya, 20 tersangka terkait kasus curat, tiga tersangka kasus curas, dan 11 tersangka dalam perkara curanmor.
”Hasil dari pengungkapan tersebut, Polresta Bandar Lampung telah menangkap 34 orang yang terdiri dari 20 orang tersangka terkait curat, tiga orang curas, dan 11 orang tersangka dari kasus curanmor,” ungkapnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sebanyak 60 item barang bukti dari seluruh kasus yang berhasil diungkap.
Barang bukti tersebut di antaranya delapan unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda enam, dua set kunci T, satu buah linggis, serta 48 item barang bukti lainnya.
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus juga diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Herbin mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian.
”Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami kejadian tindak pidana atau membutuhkan bantuan pihak kepolisian untuk menghubungi call center 110 yang tersedia 24 jam dan gratis tanpa biaya,” tutupnya.
Operasi Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka


