Dugaan Wartawan Dipukul Saat Liputan, Pendekar Banten Kota Bandar Lampung Kecam Kekerasan

BANDAR LAMPUNG – Dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di area pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mendapat perhatian dari Ketua Organisasi Pendekar Banten Kota Bandar Lampung, Hery Braja.

Ia mengecam segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, persoalan yang terjadi di lapangan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan represif.

“Kalau benar terjadi intimidasi hingga kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, tentu kami mengecam keras. Apa pun persoalannya, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan,” tegasnya.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apabila terdapat persoalan mengenai izin peliputan ataupun keberadaan wartawan di suatu lokasi, pihak terkait seharusnya menyampaikannya secara baik-baik.

“Kalau ada persoalan izin atau prosedur peliputan, sampaikan dengan cara yang baik. Wartawan bisa diajak berkomunikasi. Jangan sampai terjadi intimidasi, apalagi kekerasan fisik,” ujarnya.

Ia menegaskan, sikap tersebut bukan untuk mencampuri proses hukum, melainkan mendorong agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara adil dan berdasarkan fakta.

“Kami tidak ingin ada pihak yang main hakim sendiri. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Begitu juga kalau ada dugaan kekerasan, biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Ia juga meminta kepolisian mengusut laporan tersebut secara profesional, transparan dan objektif. Menurutnya, proses hukum yang berjalan secara terbuka penting agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru.

“Kalau memang ada kekerasan, proses sesuai hukum. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, berikan juga ruang untuk menyampaikan keterangannya. Yang kita dorong adalah keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, organisasi Pendekar Banten berkomitmen ikut menjaga ketertiban dan kondusivitas masyarakat. Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“Pendekar bukan mencari keributan. Pendekar justru harus ikut menjaga ketertiban. Tetapi kami tegas bahwa intimidasi dan kekerasan bukan cara yang benar untuk menyelesaikan persoalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua jurnalis Akuratlampung.id, Zulfikri dan Ade Kurniawan, mengaku mengalami dugaan kekerasan ketika hendak melakukan peliputan pembangunan Gapura UIN Raden Intan Lampung pada Rabu (26/8/2026).

Atas kejadian tersebut, dugaan kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Proses hukum terkait laporan tersebut masih berjalan.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan