OTT Harga Mati! Pendekar Banten Surosowan Lampung: Sapu Bersih Pejabat Korup, Jangan Kasih Ampun!

BANDAR LAMPUNG – Pendekar Banten Silat dan Seni Debus Surosowan Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi, termasuk melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk sikap organisasi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pengelolaan uang negara berjalan sesuai aturan.

Ketua Umum Pendekar Banten Silat dan Seni Debus Surosowan Lampung, H. Tb. Ismail Saleh, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, tanpa tebang pilih dan tanpa memandang latar belakang maupun jabatan seseorang.

“Kami berdiri paling depan membentengi KPK. Kami mendesak agar setiap pelaku korupsi ditangkap, diadili, dan apabila terbukti bersalah, aset hasil korupsinya ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Ismail, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, tidak boleh ada kompromi maupun perlindungan terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan uang rakyat.

“Siapa pun dia, setinggi apa pun jabatannya, kalau terbukti memainkan uang rakyat, harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum. Rakyat sudah muak. Wibawa negara diuji dari ketegasan dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Ismail mengatakan, Pendekar Banten tidak hanya menjunjung keberanian, tetapi juga membawa nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sebagai pewaris nilai-nilai perjuangan para pendahulu, Pendekar tidak boleh diam ketika negeri dizalimi. Pendekar harus menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga marwah bangsa dan mengawal tegaknya hukum,” katanya.

Serukan Masyarakat Kawal Pemberantasan Korupsi
Dalam pernyataannya, Pendekar Banten Silat dan Seni Debus Surosowan Lampung juga menyerukan kepada seluruh kader, pendekar, serta masyarakat Lampung agar turut berperan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ada tiga hal yang menjadi seruan organisasi, yakni melawan, mengawal, dan membersihkan.
Pertama, masyarakat diminta tidak tinggal diam apabila menemukan dugaan praktik korupsi. Setiap informasi dugaan tindak pidana korupsi dapat dilaporkan melalui saluran resmi kepada aparat penegak hukum.

Kedua, masyarakat diminta ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, organisasi menyerukan agar tidak memberikan ruang bagi praktik mafia anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya di wilayah Lampung.

“Kami siap all out mengawal semangat pemberantasan korupsi. Namun semuanya harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan menghormati proses penegakan hukum yang berlaku,” pungkas Ismail.

Pendekar Banten Silat dan Seni Debus Surosowan Lampung menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi serta berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten, adil, dan tidak tebang pilih.“Cukup sudah. Hukum harus menang, keadilan harus tegak,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan