Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Lampung

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian/Lembaga bersama pemerintah daerah dalam rangka penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Lampung.

‎Kegiatan yang digelar di Gedung Semergou, Jumat (4/9/2026), dihadiri Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, menteri Koperasi Ferry Julianto.

‎Kemudian Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bupati dan wali kota, pengurus koperasi serta kepala desa se-Lampung.

‎Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Bandar Lampung sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

‎“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi dan kepercayaan kepada kami sebagai tuan rumah,” katanya.

‎Eva juga menyampaikan perkembangan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Bandar Lampung.

‎Kota Bandar Lampung memiliki 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Sejalan dengan jumlah tersebut, Pemkot Bandar Lampung telah mendorong pembentukan 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

‎Pemkot juga memberikan dukungan dana awal sebesar Rp50 juta untuk masing-masing koperasi sebagai modal awal dalam menjalankan kegiatan usaha dan pelayanan ekonomi masyarakat.

‎“Koperasi diharapkan keberadaan koperasi diharapkan tidak hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” katanya.

‎Ia berharap Rakor tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak, sehingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk dapat berkembang menjadi koperasi yang sehat, profesional, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎“Semoga koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandar Lampung serta masyarakat Lampung secara keseluruhan,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto mengatakan, rakor ini dibuat guna memastikan komitmen pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada publik dalam memberikan masukan terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

‎“Sebagai narasumber ada Menteri Koperasi dan Wamendagri, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dari pihak yang berkompeten” katanya

‎Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menilai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak berhasil.

‎Sebab, program tersebut masih dalam tahap pelaksanaan, termasuk proses validasi, verifikasi bangunan, dan finalisasi anggaran yang nilainya mencapai lebih dari 35 miliar rupiah.

‎Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun perekonomian dari desa dan dari bawah.

‎Dengan menggerakkan potensi desa, mulai dari produksi beras, telur, cabai, kentang hingga berbagai komoditas pertanian, pemerintah berharap perekonomian masyarakat semakin kuat dan angka kemiskinan dapat ditekan.

‎“Pemerintah meyakini kemajuan Indonesia tidak hanya dibangun dari pusat, tetapi juga dari geliat ekonomi desa di seluruh pelosok negeri,” katanya. (*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan