Proyek Rehabilitasi SMPN 2 Bandar Lampung Bermasalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp6,47 Juta

AKURATLAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp6.473.503,05 pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Bandar Lampung.

‎Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan atas pengelolaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.

‎Berdasarkan dokumen BPK, proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Bandar Lampung memiliki nilai kontrak Rp173.942.000 dengan masa pelaksanaan 90 hari, terhitung 3 Oktober hingga 31 Desember 2025.

‎Dari hasil pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan di lapangan, BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp6.473.503,05. Kondisi tersebut mengakibatkan pembayaran kepada penyedia lebih besar dibandingkan nilai pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.

‎Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan dokumen kontrak, Berita Acara Serah Terima (BAST), dokumen pembayaran, data pendukung pekerjaan, as built drawing, foto pelaksanaan, serta hasil pemeriksaan fisik di lapangan.

‎BPK juga menilai pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan belum memadai. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dinilai belum melakukan pengawasan secara optimal, sementara PPK dan PPTK dinilai belum memadai dalam melakukan pengendalian pekerjaan serta pengujian volume dan kualitas pekerjaan sebelum hasil pekerjaan diterima.

‎Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Bandar Lampung melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp6,473 juta kepada penyedia dan menyetorkannya ke kas daerah sesuai ketentuan.

‎Dokumen pemeriksaan BPK mencatat, hingga 21 Mei 2026, untuk paket Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Bandar Lampung masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp6.473.503,05 yang harus disetorkan.

‎Sementara itu Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdan maupun Kepala Bidang Gedung Abdillah hingga berita ini diterbitkan belum menjawab pertanyaan wartawan.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan