Lampu PJU di Sejumlah Ruas Jalan Bandar Lampung Kerap Padam, Dishub Ungkap Kabel Dicuri

AKURATLAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG — Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung dilaporkan kerap mengalami padam. Kondisi tersebut menjadi perhatian lantaran keberadaan penerangan jalan sangat penting untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor pada malam hari.

‎Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan salah satu penyebab lampu PJU padam di sejumlah titik adalah aksi pencurian kabel.

‎”Lampu penerangan jalan di beberapa titik mengalami mati. Biasanya terjadi pencurian kabel sehingga arus listrik terputus,” ujar Socrat.

‎Menurutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus melakukan upaya untuk memastikan lampu penerangan jalan dapat kembali berfungsi. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah wilayah yang dilaporkan mengalami gangguan penerangan.

‎”Kami selalu melakukan patroli untuk mengecek daerah yang mengalami padam lampu. Kami juga menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

‎Terkait sejumlah lampu yang padam di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta atau jalur bypass, mulai dari kawasan Rajabasa hingga Tanjung Senang, Socrat menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan balai terkait.

‎”Ruas jalan bypass merupakan wewenang balai. Namun, tetap akan kami komunikasikan dan laporkan terkait hal tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak balai,” ujarnya.

‎Socrat juga membuka ruang bagi masyarakat yang wilayahnya belum memiliki lampu penerangan jalan untuk mengajukan pemasangan PJU melalui perangkat kelurahan maupun RT setempat.

‎”Masyarakat dapat mengajukan pemasangan lampu penerangan jalan untuk wilayah yang belum ada melalui pihak kelurahan maupun RT, agar nanti disampaikan kepada kami,” tuturnya.

‎Ia mengimbau masyarakat turut menjaga fasilitas penerangan jalan yang merupakan bagian dari fasilitas umum. Menurutnya, pencurian kabel tidak hanya menyebabkan lampu padam, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun kepentingan umum, termasuk terkait hilangnya kabel lampu penerangan di beberapa wilayah,” pungkasnya

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan