Seleksi 11 JPTP Lampung Utara Terindikasi ‘Kocok Bekem’ dan Minta Diulang

Akuratlampung, Bandarlampung – Prosedur Seleksi untuk menempati 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2026, diikuti 60 peserta yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel), diduga menyalahi ketentuan dan hanya sekedar formalitas terindikasi telah terkondisi alias ‘Kocok Bekem’
‎
‎Pasalnya, jangka waktu masa seleksi dinilai janggal karena dipaksakan selesai dalam waktu singkat dilihat dari jadwal resmi terkait tahapan proses dimulai seleksi administrasi pada 26 September 2026 dan hasil akhir tiga besar yang diumumkan pada 12 Oktober 2026.
‎
‎Akselerasi tahapan ini diduga sengaja dirancang untuk mengakomodasi salah satu kandidat yang akan segera memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), agar tidak melampaui batasan akhir usia dalam ketentuan yang berlaku.
‎
‎Hal ini dikatakan sumber di lingkungan peserta ‘Open Bidding’ seleksi JPTP Lampung Utara, Minggu (27/09/2026), bahwa sistem seleksi yang diterapkan oleh pihak Panitia Seleksi (Pansel), terkesan hanya formalitas semata untuk meloloskan para oknum yang diduga telah terkondisi menempati jabatan di setiap satker tersebut.
‎
‎”Luarbiasa cara meneliti dan penilaian berkas dan administrasi (rekam jejak) terhadap 60 resume para peserta yang hanya dilakukan dalam satu hari saja,” ujar sumber.
‎
‎Lebih lanjut dikatakan sumber ini, selain itu pulang, uji kompetensi menyangkut kesehatan jiwa (Keswa) dalam Uji Kompetensi JPTP tidak sesuai mekanisme aturan.
‎
‎”Hal yang lebih mengejutkan adalah soal-soal Tes Kesehatan Jiwa, yang menjadi bagian dari Asesmen Kompetensi atau Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ternyata dikirimkan melalui WhatsApp dan peserta kemudian mengerjakannya dari rumah masing-masing,” ungkap sumber tersebut.
‎
‎Untuk itu, narasumber ini mengharapkan agar sistem seleksi penerimaan JPTP diulang dan mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Menanggapi adanya dugaan Kocok Bekem terkait seleksi JPTP untuk menempati 11 jabatan  di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lam-Ut), Ketua Pansel belum bisa dimintai komentar. Begitu pula dengan Wakil Ketua Sekretaris/perwakilan pansel. (Red)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan