*TANGGAMUS, Akurat Lampung -* Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026 di SD Negeri 1 Sumur Tujuh, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan.
Berdasarkan papan informasi, sekolah tersebut mendapat bantuan Rp339.142.869 dari APBN 2026 dengan waktu pelaksanaan 77 hari kalender.
Persoalan mencuat setelah penelusuran awak media pada Sabtu, 19 September 2026. Seorang dewan guru berinisial U menyebut pekerjaan fisik diduga dikerjakan pihak ketiga, bukan secara swakelola.
Informasi ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah, P2SP, maupun pihak yang disebut.
*Skema Swakelola Jadi Sorotan*
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan pengerjaan fisik revitalisasi TA 2026 tetap menggunakan skema swakelola yang dilaksanakan langsung oleh satuan pendidikan melalui P2SP dengan melibatkan unsur sekolah dan masyarakat. Pendampingan menjadi solusi keterbatasan teknis, bukan pengalihan ke pihak ketiga.
Karena itu, jika benar diborongkan, perlu dijelaskan dasar hukum, bentuk kerja sama, dan kewenangan pihak yang memberikan pekerjaan. Pertanyaan utamanya: apakah pihak ketiga hanya tenaga kerja yang direkrut P2SP atau justru mengambil alih sebagai pelaksana?
*Kepsek Tak Berada di Tempat*
Saat hendak dikonfirmasi pada 19 September 2026, Kepala SDN 1 Sumur Tujuh berinisial R disebut tidak berada di tempat. Sejumlah pertanyaan soal mekanisme P2SP dan penggunaan anggaran belum terjawab.
*Sorotan Teknis: Besi dan Adukan*
Pantauan di lokasi juga menemukan aspek teknis yang perlu dibuka terang, yakni ukuran, diameter dan kualitas besi yang harus dicocokkan dengan gambar teknis, RAB dan spesifikasi.
Selain itu, informasi soal komposisi adukan 6:1 yang didapat di lapangan juga perlu diklarifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Hal ini tidak bisa dinilai kasat mata, harus diuji dengan dokumen.
Dengan nilai Rp339 Juta uang negara, transparansi menjadi kunci. Siapa yang mengawasi mutu, siapa yang menyetujui material, dan siapa yang menandatangani pertanggungjawaban?
Hingga berita ini disusun, Kepsek SDN 1 Sumur Tujuh belum memberikan klarifikasi. Akurat Lampung membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait.
—

