Dugaan Pemotongan Insentif Linmas Rp600 Ribu, Lurah Penengahan Raya Akui Terima Uang

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Lurah Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jumayah, memberikan klarifikasi terkait dugaan pemotongan uang insentif anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang mencuat di lingkungan kelurahan setempat.

‎Dalam keterangannya pada Selasa (3/11/2026), Jumayah membantah adanya pemotongan insentif terhadap anggota Linmas. Ia menyebut, pencairan insentif dilakukan langsung oleh masing-masing anggota melalui Bank Waway.
‎
‎“Tidak, tak ada pemotongan itu. Jadi sistemnya yang bersangkutan mengambil sendiri di Bank Waway. Setelah dia ambil, saya tidak tahu-menahu karena itu sudah menjadi hak mereka. Jadi memang tidak ada pemotongan,” terang Jumayah saat memberikan klarifikasi.
‎
‎Meski membantah adanya pemotongan, Jumayah mengakui menerima pemberian uang dari anggota Linmas yang bersangkutan.
‎
‎Menurutnya, pemberian tersebut merupakan bentuk ucapan terima kasih yang disampaikan secara sukarela setelah dirinya membantu mengusulkan bantuan biaya pengobatan anak anggota Linmas tersebut.
‎
‎“Sebenarnya sih salah kalau kita menerima tanda terima kasih, tapi dia (Linmas) bilang ikhlas, sukarela memberi,” ucapnya.
‎
‎Jumayah mengaku sempat menolak pemberian tersebut. Namun, anggota Linmas yang bersangkutan disebut tetap bersikeras memberikan uang dengan alasan sebagai bentuk rasa terima kasih.
‎
‎“Saya juga sudah menolak. Cuma kata dia (Linmas), ‘Tidak apa-apa, Bu, saya rela dan ikhlas.’ Jadi saya serba salah, mau menolak nanti dia tersinggung,” ungkap Jumayah.
‎
‎Ia menjelaskan, anggota Linmas tersebut merasa terbantu karena dirinya telah mengusulkan bantuan untuk biaya pengobatan anaknya yang mengalami kebocoran jantung dan saat ini menjalani pengobatan di Jakarta.
‎
‎Jumayah juga menegaskan bahwa bantuan yang diusulkannya kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut dilakukan tanpa mengharapkan imbalan.
‎
‎Menurutnya, penggunaan bantuan pengobatan perlu dikelola dengan baik, termasuk menyimpan bukti pengeluaran untuk keperluan administrasi.
‎
‎“Saya juga sempat berpesan ke Bu Lis, anggota Linmas itu, untuk menyimpan notanya, karena nanti akan ditanyakan oleh bagian keuangan. Saya membantu dia (mengusulkan bantuan) murni tanpa pamrih, tapi dia tetap bilang rela memberikan itu,” jelasnya.
‎
‎Bantah Ada Pemanggilan dan Intervensi
‎
‎Saat ditanya apakah dirinya akan kembali menerima pemberian serupa dari anggota Linmas tersebut, Jumayah mengaku tidak mengharapkan hal itu.
‎
‎Ia mengatakan akan terlebih dahulu memastikan maksud pemberian tersebut. Jika terdapat tujuan tertentu, termasuk untuk memviralkan persoalan, dirinya mengaku akan menolak.
‎
‎“Saya akan tanyakan dulu tujuannya. Kalau memang berniat untuk memviralkan, tentu saya tolak. Untuk apa memberi kalau ada niat seperti itu? Selama ini saya tidak pernah mengharapkan apa pun,” tuturnya.
‎
‎Jumayah juga membantah informasi yang menyebut dirinya melakukan pemanggilan terhadap anggota Linmas terkait dugaan tersebut.
‎
‎Ia menjelaskan, sebagai lurah, dirinya memiliki tanggung jawab menjalankan tugas selama 24 jam. Sementara itu, anggota Linmas memiliki jadwal piket masing-masing.
‎
‎Menurutnya, apabila dirinya mendatangi kantor kelurahan dan tidak menemukan petugas, wajar jika menanyakan keberadaan mereka.
‎
‎“Lurah itu bertugas 24 jam, sedangkan Linmas ada jadwal piketnya. Wajar dong kalau saya ke kelurahan lalu melihat tidak ada orang, kemudian saya panggil dia. Saya cuma menanyakan, ‘Ke mana orang-orang, kok tidak ada?’ Ternyata mereka cuma keluar sebentar. Itu saja, tidak ada intervensi apa pun,” dalih Jumayah.
‎
‎Dugaan Pemotongan Insentif Rp600 Ribu
‎
‎Sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
‎
‎Seorang oknum lurah diduga melakukan pemotongan uang insentif anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebesar Rp600 ribu setiap bulan.
‎
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemotongan tersebut dialami seorang anggota Linmas perempuan berinisial L. Peristiwa itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu hingga empat bulan.
‎
‎Ironisnya, korban diketahui telah resmi ditetapkan sebagai anggota Linmas melalui surat keputusan (SK). Uang insentif yang menjadi haknya juga disebut telah ditransfer langsung ke rekening bank atas nama yang bersangkutan.
‎
‎Namun, setelah dana tersebut masuk ke rekening korban, oknum lurah diduga mengambil uang sebesar Rp600 ribu setiap bulannya.
‎
‎

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan