Bandar Lampung – Kabar gembira buat warga Lampung! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa program ini digelar untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak agar bisa mengaktifkan kembali STNK-nya.
“Ini kesempatan luar biasa bagi warga Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan. Jangan disia-siakan,” ujar Gubernur Mirza saat meninjau Samsat Digital Drive Thru di Jl. Jaksa Agung R.I. Soeprapto, tepatnya di depan Gerbang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/4/2025).
Menariknya lagi, Samsat Digital Drive Thru ini bakal diresmikan langsung oleh Gubernur Mirza pada 21 April 2025, dan jadi salah satu lokasi utama pelayanan selama program pemutihan berlangsung.
“Dengan Drive Thru ini, masyarakat bisa urus pajak kendaraan hanya dalam 15 sampai 20 menit. Nggak pakai lama,” jelasnya.
Apa saja keuntungannya?
Gubernur Mirza menjelaskan, melalui program ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan saja, berapa pun lamanya tunggakan sebelumnya. Bahkan, proses balik nama kendaraan juga digratiskan.
“Tahun ini jadi momen terakhir program pemutihan. Karena ke depan, pihak kepolisian akan menegakkan aturan tegas bagi yang masih bandel, termasuk penghapusan data kendaraan yang menunggak terlalu lama,” tegasnya.
Langkah ini juga jadi upaya meningkatkan kesadaran warga untuk rutin bayar pajak. Apalagi saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat Lampung baru menyentuh angka 38 persen.
“Kalau pajak dibayar tepat waktu, pembangunan di Lampung bisa jalan lancar, termasuk perbaikan infrastruktur jalan yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Program pemutihan ini bisa diakses di semua Samsat Induk, Samsat Mall, Samsat Drive Thru, Samling (mobil layanan keliling), Samsat Desa, hingga layanan online seperti SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM. Termasuk juga lewat 277 BUMDES yang terhubung dengan aplikasi e-Samdes.
Selesai meninjau Samsat Drive Thru, Gubernur Mirza juga menyempatkan diri melihat langsung pelayanan Samsat Ladies yang berlokasi di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung.