Tambang Ilegal di Register 39, Tanggamus Ditutup Aparat Gabungan

TANGGAMUS – Aparat gabungan dari Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bersama Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Kota Agung Utara menutup aktivitas tambang ilegal yang berada di Dusun Muara Dua, Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Kamis (24/7/2025).

Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., bersama lima personel Polsek dan tujuh personel Polhut yang dipimpin Wakasat Polhut, Andri.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, menjelaskan bahwa penutupan tambang dilakukan menyusul informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung. Operasi ini juga merupakan bagian dari penegakan hukum serta upaya melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan, mengantisipasi kecelakaan kerja, dan menghentikan potensi meluasnya praktik penambangan liar,” ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan terowongan bekas galian tambang sepanjang 15–20 meter yang disamarkan menggunakan gubuk berukuran 2,5 x 4 meter. Sekitar 50 karung berisi material batuan hasil tambang dan sejumlah peralatan pendukung turut diamankan dari lokasi.

“Terowongan tambang seperti itu sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja bagi para penambang ilegal. Penutupan ini bukan hanya persoalan izin, tapi menyangkut keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek.

Sebagai tindak lanjut, bangunan gubuk dan material tambang yang ditemukan dimusnahkan langsung di lokasi. Selain itu, Polhut KPH Kota Agung Utara memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal, disaksikan langsung oleh pemilik lahan dan Kepala Dusun setempat.

Pihak kepolisian dan kehutanan juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian hutan serta melaporkan jika mengetahui aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami berharap peran serta aktif masyarakat agar wilayah hutan tetap terjaga dan bebas dari aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya. (*)

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!