Evakuasi Dramatis Pemuda Tenggelam di Way Kepayang, Polisi dan Warga Tempuh Empat Jam Lewati Jurang

Tanggamus – Proses evakuasi jasad seorang pemuda yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Way Kepayang (Way Ngarip), Register 30, Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, berlangsung dramatis dan penuh tantangan, Senin (23/2/2026) sore.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan korban diketahui bernama Suroso (28), warga Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu.

“Korban ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia, berjarak kurang lebih dua kilometer dari titik penyeberangan sungai yang diduga menjadi lokasi awal kejadian,” ujar AKP Jumbadio.

Medan Ekstrem Register 30

Lokasi penemuan berada di kawasan Register 30 yang memiliki kontur ekstrem. Medan menuju titik evakuasi berupa jurang curam, hutan lebat, serta jalur setapak tanpa akses kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Untuk mencapai lokasi, petugas dan warga harus berjalan kaki menembus hutan selama kurang lebih empat jam,” jelasnya.

Proses pengangkatan jenazah dilakukan secara manual menggunakan peralatan seadanya. Aparat dan warga harus berhati-hati melewati tebing serta aliran sungai berbatu yang licin akibat hujan.

“Medan sangat sulit, tidak ada akses jalan kendaraan. Tim harus berjalan kaki cukup lama dengan kondisi naik turun jurang dan menyusuri aliran sungai,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban pamit kepada keluarga untuk pergi ke kebunnya di Perkebunan Kepayang, Register 30, guna memperbaiki gubuk. Namun hingga Minggu (22/2/2026), korban tak kunjung pulang.

Keluarga sempat melakukan pencarian secara mandiri. Informasi kemudian diperoleh dari seorang saksi bernama Nadi (50) yang mengaku mendengar suara sepeda motor meraung di tengah Sungai Kepayang saat hujan deras pada Sabtu sore. Tak lama kemudian suara tersebut menghilang.

Pada Senin pagi, warga menemukan sepeda motor korban sekitar 500 meter dari jalur penyeberangan sungai. Pencarian pun terus dilakukan hingga jasad korban ditemukan oleh seorang warga bernama Lihun (40) yang sedang memancing di aliran Way Ngarip.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Meski terkendala beratnya medan, Polsek Pulau Panggung bersama warga akhirnya berhasil mengevakuasi korban ke permukiman dan menyerahkannya kepada pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkas Kapolsek.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!