Maraknya OTT KPK, Pendekar Banten Tegaskan Sikap Tindak Tegas Kepala Daerah Korup

METRO – Fenomena banyaknya kepala daerah yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pemicu utama menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah terus berulang. Bahkan, tidak sedikit kepala daerah yang tertangkap dalam waktu singkat setelah dilantik.

Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), tercatat 356 kepala daerah tersangkut kasus korupsi sepanjang 2010 hingga 2024. Sementara itu, data KPK menunjukkan 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu 2004 hingga 2024.

Pada periode terbaru 2025 hingga awal 2026, KPK juga masih aktif melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Setidaknya 5 hingga 8 kepala daerah telah diamankan dalam kasus dugaan korupsi.

Beberapa di antaranya adalah Bupati Lampung Tengah, Gubernur Riau, Bupati Kolaka Timur, Bupati Pati, Wali Kota Madiun, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap.

Ironisnya, sejumlah kepala daerah tersebut ditangkap dalam waktu kurang dari satu tahun setelah menjabat pasca Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi diduga sudah terjadi sejak awal masa jabatan.

Ketua organisasi masyarakat Pendekar Banten, H. Tb. Ismail, S.H., menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah telah menimbulkan sinisme di tengah masyarakat.

Menurutnya, banyak masyarakat mulai berpandangan bahwa jabatan kepala daerah kerap dijadikan alat untuk memperkaya diri, bukan untuk melayani rakyat.

“Fenomena ini juga memunculkan keraguan terhadap efektivitas sistem demokrasi, khususnya pemilihan kepala daerah secara langsung dalam menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, korupsi kepala daerah berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam hal kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta keterlambatan berbagai program pembangunan daerah.

“Akibatnya terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin yang dipilih secara demokratis. Ini menjadi tamparan keras bagi harapan rakyat terhadap pemerintahan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail menilai upaya penindakan yang dilakukan KPK perlu diimbangi dengan perbaikan sistem internal pengawasan melalui inspektorat daerah, serta pembenahan sistem kepartaian dan pembiayaan politik agar praktik korupsi tidak terus berulang.

Ia juga menegaskan bahwa organisasi Pendekar Banten siap berkolaborasi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami siap kapan saja dan di mana saja memberikan informasi terkait pejabat-pejabat daerah yang nakal, khususnya di Kota Metro dan Provinsi Lampung. Ini bukti nyata bahwa Pendekar Banten menyatakan sikap tegas anti korupsi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan