Tokoh LSM di Tanggamus Wafat, Musannip bin Amran Tutup Usia di Usia 74 Tahun

TANGGAMUS – Kabar duka datang dari Kabupaten Tanggamus. Ketua LSM KBPT Kabupaten Tanggamus, Musannip bin Amran, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya di Pekon Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur.

Almarhum wafat pada usia 74 tahun setelah mengalami sakit yang cukup serius. Sebelumnya, almarhum sempat menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Batin Mangunang Tanggamus, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hermina untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari anak tertua almarhum, Musannip mengalami penyumbatan pada bagian usus yang menyebabkan kesulitan buang air besar dan buang angin. Kondisi tersebut membuat tim medis memutuskan untuk melakukan tindakan operasi. Namun, takdir berkata lain, almarhum menghembuskan napas terakhirnya.

Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan pada hari yang sama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baros, Kecamatan Kotaagung Pusat.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta rekan-rekan di lingkungan LSM. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Kabupaten Tanggamus.

Doa pun mengalir untuk almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa, serta diterima amal ibadahnya. Sementara keluarga yang ditinggalkan diharapkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan