Oleh: ZULFIKRI
Opini – Indonesia genap berusia 81 tahun pada 2026. Delapan puluh satu tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Begitu banyak peristiwa telah dilalui bangsa ini, begitu banyak pemerintahan berganti, dan begitu banyak kebijakan serta produk hukum dilahirkan demi satu cita-cita: menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejak Presiden Soekarno hingga Presiden Prabowo Subianto, negeri ini telah melalui delapan masa kepemimpinan presiden. Sumber daya alam terus dieksploitasi, pembangunan terus digenjot, dan anggaran negara terus digelontorkan dengan satu pertanyaan besar: sejauh mana kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat?
Sebab kemerdekaan seharusnya bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan semestinya berarti rakyat dapat hidup layak, mendapatkan pekerjaan, memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan, menikmati jalan yang baik, memiliki transportasi publik yang memadai, serta merasa bahwa negara hadir ketika mereka membutuhkan.
Namun, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan itu masih relevan untuk diajukan.
344 Tahun Bandar Lampung, Sudahkah Rakyat Sejahtera? Di Kota Tapis Berseri ini, persoalan itu terasa semakin pudar.
Kota Bandar Lampung yang secara historis berakar dari Tanjung Karang telah memasuki usia ke-344 pada 2026. Usia yang sangat panjang jika diukur dari perjalanan sebuah kota. Namun, pertambahan usia seharusnya tidak berhenti pada seremoni ulang tahun.
Usia sebuah kota semestinya tercermin dari kualitas jalan yang semakin baik, transportasi publik yang semakin nyaman, lapangan pekerjaan yang semakin terbuka, ekonomi masyarakat yang semakin kuat, serta semakin sedikit warga yang hidup dalam kemiskinan.
Pertanyaannya kemudian sederhana: apakah pertumbuhan usia Kota Bandar Lampung sudah berjalan seiring dengan pertumbuhan kesejahteraan masyarakatnya? Jawabannya masih menjadi pekerjaan rumah.
Masyarakat masih berhadapan dengan jalan rusak yang tak kunjung tuntas diperbaiki. Kalaupun diperbaiki, tidak jarang kualitas dan umur pakainya kembali dipertanyakan. Transportasi umum semakin terpinggirkan. Halte-halte yang seharusnya menjadi fasilitas publik banyak yang tidak terawat, sementara keberadaan angkutan kota semakin sulit ditemukan, serta beberapa daerah masih merasakan bencana banjir ynah rutin setiap tahunnya.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai arah dan prioritas penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Sejak 2024, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan sejumlah hibah kepada berbagai instansi vertikal dengan nilai yang cukup besar. Di antaranya, berdasarkan data yang menjadi perhatian publik, hibah kepada:
- Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung sebesar Rp34 miliar
- Kejaksaan Tinggi Lampung sebesar Rp60 miliar
Angka-angka tersebut tentu bukan persoalan ketika memang memiliki dasar hukum, mekanisme yang benar, dan tujuan yang jelas.
Namun, publik juga berhak bertanya: di tengah keterbatasan anggaran dan masih banyaknya persoalan mendasar masyarakat, apakah setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah sudah ditempatkan pada skala prioritas yang paling dibutuhkan rakyat?
Pertanyaan itu bukan bentuk kebencian kepada pemerintah. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap pemerintah yang menggunakan uang rakyat.
Sebab uang yang dikelola pemerintah pada hakikatnya bukan uang milik penguasa. Itu adalah uang masyarakat yang dipungut melalui pajak dan berbagai sumber penerimaan lainnya. Karena itu, ketika jalan rusak masih ditemukan, transportasi publik semakin melemah, fasilitas umum tidak terawat, dan sebagian masyarakat masih kesulitan memperoleh pekerjaan, serta beberapa wilayah masih merasakan dampak banjir, wajar apabila masyarakat mempertanyakan kembali arah pembangunan.
Ironisnya, di tengah berbagai persoalan tersebut, perayaan hari jadi Kota Bandar Lampung ke-344 tetap berlangsung dengan berbagai kegiatan.
Perayaan tentu bukan sesuatu yang salah. Rakyat juga berhak menikmati hiburan dan merayakan hari jadi kotanya. Tetapi pemerintah harus mampu membedakan antara merayakan keberhasilan dan merayakan sesuatu yang masih harus diperbaiki.
Jangan sampai kemeriahan seremoni justru menutupi kenyataan bahwa masih ada rakyat yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
Pembangunan gapura, jembatan, kegiatan seremonial, maupun program-program lainnya tentu dapat menjadi bagian dari pembangunan kota. Namun, pembangunan tidak boleh berhenti pada sesuatu yang tampak indah dari luar. Pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika seorang ayah tidak lagi bingung mencari pekerjaan.
Ketika seorang ibu tidak lagi khawatir memikirkan biaya sekolah anaknya.
Ketika seorang pekerja mendapatkan penghasilan yang layak.
Ketika warga tidak lagi harus menghindari lubang di jalan setiap kali bepergian.
Dan ketika masyarakat miskin memiliki kesempatan untuk keluar dari kemiskinan, bukan sekadar menjadi angka dalam laporan statistik.
Data kemiskinan dan pengangguran Kota Bandar Lampung pada 2025 yang menunjukkan masih puluhan ribu warga berada dalam kondisi miskin dan ribuan lainnya belum memperoleh pekerjaan seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah.
Sebab di balik setiap angka itu ada manusia.
Ada keluarga.
Ada anak-anak yang sedang tumbuh.
Ada orang tua yang setiap malam memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan rumah tangga esok hari.
Namun, kritik tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap kebijakan yang memang memberikan manfaat. Ada program Pemerintah Kota Bandar Lampung yang patut diapresiasi.
Pertama, program pendidikan melalui Bina Lingkungan (Biling) yang memberikan akses pendidikan kepada masyarakat, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Kedua, program pelayanan kesehatan yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan dengan menggunakan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP Bandar Lampung sesuai ketentuan program.
Dua program tersebut merupakan contoh bahwa ketika pemerintah menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas, manfaatnya dapat dirasakan secara langsung. Dan justru program seperti inilah yang seharusnya terus diperkuat.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: apa arti kemerdekaan bagi rakyat kecil?
Apakah merdeka hanya berarti kita bebas mengibarkan bendera?
Apakah merdeka hanya berarti kita bebas menggelar upacara dan merayakan hari jadi?
Atau kemerdekaan juga berarti seorang buruh mendapatkan upah yang layak, seorang pemuda mendapatkan pekerjaan, seorang anak mendapatkan pendidikan, seorang warga miskin mendapatkan pelayanan kesehatan, dan setiap masyarakat dapat menikmati fasilitas publik yang layak?
Jika ukuran kemerdekaan adalah kesejahteraan rakyat, maka perjalanan kita belum selesai.
Begitu pula dengan Kota Bandar Lampung. Usia 344 tahun seharusnya bukan sekadar angka yang dirayakan setiap tahun. Ia harus menjadi refleksi tentang apa yang telah dibangun dan apa yang masih gagal diselesaikan. Sebab kota bukanlah sekadar gedung, gapura, jembatan, jalan, atau seremoni.
Kota adalah tentang manusia yang hidup di dalamnya. Dan pemerintah tidak boleh lupa, bahwa di balik setiap angka anggaran terdapat keringat rakyat. Di balik setiap rupiah APBD terdapat harapan masyarakat.
Maka, ketika Indonesia telah 81 tahun merdeka dan Bandar Lampung telah 344 tahun berdiri, masih pantaskah kita mengatakan bahwa seluruh rakyat telah benar-benar merasakan kemerdekaan? Mungkin jawabannya belum.
Bukan karena bangsa ini gagal merdeka. Tetapi karena kemerdekaan yang sesungguhnya—kemerdekaan dari kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, buruknya pelayanan publik, dan ketidakadilan—masih menjadi perjuangan yang belum selesai.
Dan barangkali, inilah makna kemerdekaan yang tertunda di Kota Tapis Berseri. Bukan kemerdekaan dari penjajahan. Tetapi kemerdekaan untuk hidup layak sebagai manusia di tanah sendiri.


