Hibah Rp26,6 M Disperindag Lampung untuk Alat Pengering, Dongkrak Pendapatan Petani

Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Disperindag Alokasikan Anggaran 26,6 Milyar Untuk Meningkatkan Penghasilan Petani

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp26,6 miliar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk pengadaan alat pengering padi dan jagung. Program ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan nilai jual hasil panen sekaligus mendongkrak pendapatan petani serta mendukung program swasembada pangan presiden Prabowo.

‎Tenaga Ahli Gubernur Lampung, Ardiansyah, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan 82 unit alat pengering padi dan jagung.

‎“Rp26,6 miliar itu dialokasikan untuk pembelian 82 unit alat pengering padi dan jagung guna mendukung program hilirisasi pangan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

‎Menurutnya, program ini bertujuan memberdayakan petani lokal sekaligus meningkatkan kualitas hasil panen. Dengan adanya alat pengering, petani tidak lagi harus menjual hasil panen dalam kondisi basah.

‎“Selama ini petani langsung menjual gabah dalam kondisi basah. Dengan alat ini, gabah dapat dikeringkan terlebih dahulu sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi,” jelasnya.

‎Ardiansyah menambahkan, penggunaan alat pengering tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan petani secara signifikan.

‎“Jika sebelumnya petani menjual gabah basah dengan harga sekitar Rp1 juta, setelah dikeringkan nilainya bisa meningkat, minimal bertambah Rp1.000 per kilogram,” katanya.

‎Ia juga menegaskan bahwa proses pengadaan alat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya, alat tersebut akan disalurkan kepada kelompok tani di 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, pembagian dilakukan sesuai dengan luas lahan pertanian yang ada sehingga lebih efektif, dengan kapasitas pengeringan mencapai 20 ton per proses.

‎Selain meningkatkan harga jual, alat pengering juga memungkinkan petani menyimpan gabah lebih lama, bahkan hingga delapan bulan, dibandingkan sebelumnya yang harus segera dijual dalam kondisi basah.

‎Program ini dinilai efektif dalam mendongkrak pendapatan petani, meskipun penggunaannya tidak sepenuhnya gratis.

‎“Petani tetap membayar biaya operasional seperti bahan bakar, namun biayanya jauh lebih rendah dibandingkan pengeringan di tempat lain karena alat telah disediakan pemerintah,” ujarnya.

‎Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya pemerintah telah menyalurkan 34 unit alat pengering. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat kelompok tani yang mampu mengeringkan hingga 1.000 ton gabah.

‎“Jika terjadi peningkatan nilai sebesar Rp1.000 per kilogram, maka tambahan pendapatan petani bisa mencapai Rp1 miliar,” ungkapnya.

‎Hal ini, lanjutnya, menjadi dasar bagi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk terus mendorong hilirisasi hasil pertanian di daerah.

‎“Dengan pengeringan saja sudah meningkatkan pendapatan petani. Apalagi jika dilanjutkan dengan proses lanjutan seperti penggilingan gabah, maka dampak ekonominya akan semakin besar,” pungkasnya.

Menurutnya, pengawasan akan tetap dilaksanakan, yang dimana jika alat yang diberikan tidak digunakan sebagai mestinya, atau tidak memberikan manfaat terhadap para petani, maka akan dilakukan pengalihan kepada kelompok tani yang lain sehingga dapat memberikan manfaat secara terus-menerus.

‎Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan nilai tambah hasil bumi. Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, produksi padi di Lampung tercatat mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan