Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU demi Menciptakan Iklim Usaha yang Sehat

AKURATLAMPUNG, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat iklim usaha yang sehat dan kompetitif, sekaligus mendorong peningkatan investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

‎Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menerima kunjungan kerja Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/4/2026).

‎Marindo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap memperkuat sinergi dengan KPPU serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi pelaku usaha.

‎”Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga pelaku usaha merasa nyaman berinvestasi di Lampung,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, kenyamanan berusaha menjadi faktor penting dalam menarik investasi sekaligus memperkuat daya saing daerah. Karena itu, Pemprov terus menghadirkan regulasi yang mendukung pertumbuhan usaha tanpa menghambat pelaku ekonomi.

‎”Yang kita dorong adalah bagaimana pelaku usaha dapat beraktivitas dengan nyaman, adil, dan memiliki kepastian dalam berusaha,” lanjutnya.

‎Marindo menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Lampung adalah meningkatkan Indeks Persaingan Usaha (IPU) sebagai indikator penting dalam mengukur tingkat kesehatan persaingan usaha di daerah.

‎Penilaian IPU ini dilakukan oleh KPPU melalui survei nasional dengan melibatkan sejumlah responden kunci di daerah, mulai dari unsur Pemerintah Provinsi melalui perangkat daerah seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KADIN daerah, Bank Indonesia perwakilan wilayah, hingga kalangan akademisi.

‎Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi cerminan kondisi persaingan usaha sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan ekonomi.

‎Marindo juga menegaskan bahwa peningkatan IPU tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta KPPU.

‎”Mari kita terus bergandengan tangan untuk memastikan kebijakan dan regulasi di daerah semakin mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Lampung,” katanya.

‎Sementara itu, berdasarkan data KPPU, IPU Provinsi Lampung pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,04, berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 5,01.

‎Meski begitu, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan IPU pada tahun 2026 dengan terus mendorong penguatan iklim usaha agar semakin sehat dan berdaya saing, sehingga mampu memperluas peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan