TANGGAMUS – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan masyarakat. Lembaga yang dibentuk sebagai penggerak perekonomian desa itu diduga tidak berjalan optimal, sehingga memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sorotan tersebut bermula dari dugaan vakumnya aktivitas BUMDes meski sebelumnya telah menerima penyertaan modal. Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui secara pasti perkembangan usaha maupun pemanfaatan dana yang telah digelontorkan. Menurut mereka, BUMDes terkesan tidak menjalankan kegiatan usaha secara aktif.
Perhatian masyarakat semakin menguat setelah mencermati pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp200 juta.
Kandang Kosong, Pengurus Sebut Ternak Mati
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Selasa (28/7/2026), unit usaha peternakan yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan tersebut sudah tidak beroperasi. Kandang yang sebelumnya digunakan tampak kosong tanpa adanya ternak kambing maupun bebek petelur.
Saat melakukan peninjauan, awak media didampingi Bendahara BUMDes Berdikari berinisial VH. Ia menjelaskan bahwa dari total penyertaan modal sebesar Rp200 juta, sekitar Rp85 juta digunakan untuk pembangunan kandang, biaya administrasi, dan operasional. Sementara sisanya dialokasikan untuk pengadaan ternak kambing dan bebek petelur.
Menanggapi kondisi kandang yang kosong, VH menyampaikan bahwa seluruh ternak telah mati.
“Kambing dan bebek sudah mati semua karena faktor cuaca. Namun dananya masih ada di rekening, tidak habis,” ujar VH.
VH juga menyebutkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, BUMDes Berdikari masih membukukan keuntungan sekitar Rp8 juta yang disebut masih tersimpan di rekening kas BUMDes.
Pemerintah Pekon: Laporan Administrasi Tersedia
Secara terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Kacapura, Iswanto, mengatakan bahwa secara administratif BUMDes Berdikari masih berjalan. Menurutnya, laporan kegiatan tahun 2024 hingga 2025 tersedia di Pemerintah Pekon.
“Pada tahun 2025, dana program ketahanan pangan yang dialokasikan memang sebesar Rp200 juta dan digunakan untuk beberapa kegiatan, di antaranya pengadaan ternak kambing dan usaha bebek petelur,” kata Iswanto saat ditemui di Kantor Pekon Kacapura.
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 sempat terjadi pergantian kepengurusan. Saat ini BUMDes Berdikari dipimpin oleh Edi.
Awak media telah berupaya menemui Ketua BUMDes Berdikari di lokasi maupun menghubunginya melalui telepon seluler untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan.
Warga Minta Audit dan Transparansi
Kondisi unit usaha yang tidak lagi beroperasi serta minimnya informasi mengenai pengelolaan anggaran memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap dilakukan audit menyeluruh guna memastikan pengelolaan dana BUMDes telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian terhadap penggunaan anggaran dan keberadaan aset yang dibiayai dari Dana Desa.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Pekon dan pengurus BUMDes membuka informasi secara transparan, meliputi laporan penggunaan anggaran, data aset yang masih dimiliki, mutasi rekening kas, serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk pemulihan usaha.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Kacapura maupun Ketua BUMDes Berdikari belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.


