Diduga BUMDes Pekon Kacapura Tidak Berjalan Optimal, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana

TANGGAMUS – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menjadi sorotan masyarakat karena BUMDes yang dibentuk untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga dinilai tidak menunjukkan aktivitas usaha yang jelas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, BUMDes Pekon Kacapura diduga telah menerima penyertaan modal sekitar Rp80 juta pada tahap awal pendiriannya. Namun, hingga saat ini masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti perkembangan maupun pemanfaatan dana tersebut.

“Setahu kami, BUMDes sudah lama tidak beroperasi sehingga masyarakat mempertanyakan keberadaan dan pemanfaatan modal awal yang telah dialokasikan,” ujar salah seorang warga.

Menurut warga, BUMDes seharusnya berperan sebagai penggerak perekonomian desa, termasuk menjadi wadah pemasaran atau offtaker hasil produksi masyarakat serta mengembangkan berbagai unit usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

Kondisi tersebut mendorong masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap pengelolaan BUMDes Pekon Kacapura guna memastikan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menemui Kepala Pekon Kacapura dan Ketua BUMDes untuk meminta konfirmasi. Selain mendatangi langsung, awak media juga telah mencoba menghubungi keduanya melalui telepon seluler. Namun, hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum berhasil dimintai keterangan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan