Waspada! Akun WhatsApp Ketua IPJI Tanggamus Diretas, Digunakan untuk Modus Penipuan

Akuratlampung, Tanggamus – Kasus peretasan akun WhatsApp kembali terjadi dan menimbulkan kekhawatiran setelah dimanfaatkan untuk melakukan penipuan yang berpotensi merugikan secara finansial. Kali ini, akun yang disalahgunakan terdaftar atas nama Khoirisyah, Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Tanggamus, Sabtu (25/4/2026).

Pelaku yang tidak bertanggung jawab diketahui menggunakan identitas serta nomor kontak tersebut untuk mengirim pesan kepada sejumlah orang dengan modus meminjam uang.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku meminta pinjaman dana sebesar Rp2 juta dengan janji akan dikembalikan keesokan harinya.

Namun, terdapat sejumlah kejanggalan, salah satunya muncul notifikasi sistem bertuliskan “Kode keamanan Anda dengan Ketua Khoiriyah telah berubah.” Notifikasi ini menjadi indikasi bahwa akun telah diakses oleh perangkat lain atau pihak yang tidak berwenang.

Menanggapi hal tersebut, Khoirisyah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan pesan permintaan pinjaman dan memastikan bahwa akun WhatsApp miliknya telah diretas.

“Saya tidak pernah mengirim pesan pinjam uang apa pun. Nomor ini dibajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya mengimbau semua pihak agar tidak percaya dan tidak melakukan transfer. Jika ada permintaan atas nama saya, harap konfirmasi melalui jalur komunikasi lain yang jelas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan langkah penanganan, termasuk pemblokiran akun dan pelaporan kepada pihak berwenang.

“Saya sudah melakukan pemblokiran dan pelaporan. Namun, saya tetap mengimbau kepada seluruh rekan, kerabat, dan masyarakat agar tidak mempercayai pesan semacam itu. Kepada seluruh instansi terkait, diharapkan turut menyebarkan informasi ini agar tidak ada korban,” tambahnya.

Salah satu penerima pesan mencurigakan yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat merasa ragu, terutama setelah melihat adanya perubahan kode keamanan dan pola komunikasi yang tidak biasa.

“Saya dapat pesan pinjam Rp2 juta. Setelah lihat kode keamanan berubah dan telepon tidak diangkat, saya langsung curiga. Untungnya tidak sempat transfer, setelah dicek ternyata benar nomornya diretas,” ungkapnya.

Imbauan untuk Masyarakat dan Instansi
Menyikapi maraknya kasus serupa, masyarakat dan instansi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan langkah-langkah berikut:

1. Lakukan verifikasi identitas melalui panggilan video, pertemuan langsung, atau nomor alternatif terpercaya sebelum melakukan transaksi keuangan;
2. Waspadai notifikasi perubahan kode keamanan sebagai tanda potensi peretasan;
3. Jangan terburu-buru melakukan transfer, terutama jika disertai tekanan waktu;
4. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah dan jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun;
5. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau menjadi korban penipuan.

Perlu diketahui, peretasan akun dan penipuan digital merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian akibat kejahatan siber.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan