AKURATLAMPUNH, PESISIR BARAT – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, kini menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tahun 2025 sebesar Rp190.000.000 yang dialokasikan untuk program budi daya penggemukan ayam kampung.
Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Senin (29/6/2026), lokasi usaha yang berada di Pemangku Sukarame tersebut dinilai tertutup bagi warga sekitar. Beberapa warga yang tinggal di dekat lokasi mengaku tidak mengetahui detail operasional usaha tersebut, termasuk jumlah populasi ayam maupun alur pemasaran hasil produksinya.
“Kami tidak mengetahui berapa jumlah bibit ayam yang dibeli maupun jumlah yang sudah dipasarkan. Selain itu, akses masuk ke lokasi kandang juga dibatasi, hanya petugas tertentu yang diperbolehkan masuk,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi sorotan tersebut, Ketua BUMDes Maju Bersama, Supriyanto, memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, dana sebesar Rp190.000.000 telah dialokasikan untuk pembangunan fisik dan pengadaan sarana produksi.
Supriyanto merinci penggunaan anggaran tersebut meliputi pembangunan kandang berukuran 6×7 meter, serta pengadaan berbagai fasilitas penunjang, yakni:
1 unit genset;
3 unit penampung air (1 unit 500 liter dan 2 unit 250 liter);
1 unit mesin pencacah rumput;
Instalasi listrik (kWh);
4 unit CCTV beserta layar monitor;
Pagar kawat jaring.
Selain pembangunan fisik, ia menjelaskan bahwa dana tersebut juga digunakan untuk pengadaan 1.000 ekor bibit ayam kampung berusia 6 hari dengan harga Rp15.000 per ekor, serta pengadaan pakan sebanyak 2,7 ton dengan harga Rp700.000 per ton, berikut penyediaan vitamin.
Mengenai lokasi usaha yang berada di lahan miliknya, Supriyanto mengakui bahwa pihak BUMDes melakukan sistem sewa. Namun, ia tidak merinci nilai nominal sewa lahan tersebut kepada pihak desa.
“Untuk lahan berukuran 10×10 meter itu sistemnya sewa karena lokasinya milik pribadi. Untuk detail nilai sewanya, saya tidak bisa menyebutkan karena khawatir keliru,” ujar Supriyanto.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak adanya audit atau penjelasan lebih terbuka terkait efektivitas anggaran tersebut agar pengelolaan aset desa tetap akuntabel dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Ujang)
Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Maju Bersama Pekon Way Suluh, Warga Pertanyakan Transparansi


