Tunjangan Perumahan DPRD Bandar Lampung Tembus Rp11,9 Miliar, Pimpinan Dewan Bungkam Saat Dikonfirmasi

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG —Alokasi tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam. Di saat ribuan warga masih bergelut dengan kemiskinan dan tinggal di hunian memprihatinkan, anggaran fasilitas perumahan untuk 50 wakil rakyat tersebut justru menembus angka fantastis, yakni hampir Rp12 miliar dalam setahun.

Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2025, terdapat pos belanja gaji dan tunjangan DPRD yang memuat sejumlah komponen belanja kesejahteraan bagi pimpinan dan anggota DPRD, termasuk tunjangan perumahan,
alokasi tunjangan perumahan DPRD untuk 50 orang legislator ini dipatok sebesar Rp11.916.000.000. Angka jumbo ini bukan yang pertama kalinya, melainkan kelanjutan dari alokasi dengan nilai serupa pada tahun sebelumnya.

Jika dirinci secara kasar, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp238,3 juta per anggota setiap tahunnya, atau mendekati Rp19,8 juta per orang per bulan. Meski nominal yang diterima masing-masing anggota bisa bervariasi sesuai ketentuan dan klasifikasi jabatan, besaran total pos anggaran ini langsung memantik perhatian publik.

Sorotan ini kian relevan mengingat isu fasilitas dan tunjangan wakil rakyat kerap menjadi diskursus nasional, seperti polemik tunjangan perumahan DPR RI yang sempat menuai evaluasi ketat dari masyarakat.

Besarnya fasilitas mewah bagi para legislator ini kontras dengan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan data BPS pada tahun 2025 jumlah penduduk miskin di Kota Bandar Lampung saat ini masih tercatat mencapai sekitar 80 ribu orang. Tidak sedikit dari mereka yang hingga kini belum memiliki rumah layak huni dan bertahan di bangunan seadanya.

Ironisnya lagi anggaran untuk bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin Kota Bandar Lampung hanya sebesar 20 juta per rumah yang akan dibenahi.

Hingga berita ini diturunkan, transparansi dan dasar perhitungan anggaran tersebut masih menanti jawaban dari pihak terkait. Sayangnya, saat dikonfirmasi wartawan usai acara paripurna di gedung DPRD Bandar Lampung, Senin (24/8/2026), Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan. Ia justru mengarahkan awak media agar menemui Komisi II atau Wakil Ketua DPRD Sidik Effendi.

Namun, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak yang ditunjuk pun nihil hasil. Baik Komisi II maupun Sidik Effendi sama-sama bungkam dan menolak memberikan jawaban kepada wartawan.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan