TANGGAMUS — Dugaan penyimpangan pada proyek revitalisasi Gedung PAUD Latanza di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, kini memasuki babak baru. Inspektorat Kabupaten Tanggamus menyatakan siap mempelajari serta menelaah laporan masyarakat terkait pengerjaan fisik yang dinilai menyimpang dari Petunjuk Teknis (Juknis) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, S.Sos., M.M., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Terkait pelaksanaan proyek revitalisasi PAUD di Pekon Wonosobo, akan kami pelajari dan telaah kembali. Kalau memang nanti kami menemui kebenaran atas informasi tersebut, maka kami akan tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” ujar Gustam saat dikonfirmasi, Senin 26/10/2026
Gustam mengungkapkan, saat ini Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sedang berproses melakukan pengauditan terhadap sektor dana pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan pihak BPK untuk menentukan langkah pengawasan lebih lanjut.
“Kebetulan juga pada saat ini Tim BPK masih berproses melakukan pengauditan terkait dengan dana pendidikan. Nanti kita akan koordinasikan apakah proyek ini bisa dijadikan sampel pemeriksaan,” jelasnya.
Menanggapi sorotan publik mengenai dugaan fondasi bangunan yang tidak digali serta tidak dipasangnya struktur cakar ayam, Inspektorat menekankan pentingnya pembuktian berbasis acuan teknis.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya kesalahan sebelum mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan dokumen RAB yang disahkan.
“Kita belum bisa menilai pengerjaan itu salah atau benar karena kita akan melihat RAB-nya terlebih dahulu, apakah memang di dalam perencanaan tidak menggunakan cakar ayam dan fondasi tidak digali. Jika berdasarkan hasil temuan nanti terbukti tidak sesuai juknis dan terjadi kesalahan yang menyimpang dari RAB, maka tentu akan dilakukan Proses Audit Dan evaluasi,” tegas Gustam.
Sementara itu, gejolak di tingkat warga dan tokoh masyarakat setempat terus menguat. Sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan uang negara, warga merasa memiliki hak untuk turut melakukan pengawasan dan pembinaan di wilayahnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga sekitar sebenarnya telah berulang kali melayangkan teguran dan mengingatkan pihak pelaksana di lokasi. Namun, karena peringatan tersebut diabaikan dan pengerjaan tetap berjalan tanpa perbaikan, warga akhirnya memilih membawa persoalan ini ke ranah publik melalui pemberitaan media massa.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak agar tindakan tegas segera diambil sebelum struktur bangunan berdiri permanen.
“Sebelum bangunan itu naik tiang, kalau memang pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB, kalau bisa dibongkar ulang dari awal,” tegas warga tersebut.
Apabila Pembangunan program revitalisasi PAUD Latanza Wonosobo tidak Di gali Dan tidak Ada Pemasangan Cakar ayam, Riskan Akibatnya nanti ketika musim Penghujan yang di kewatirkan Pembangunan tersebut bisa roboh, karena kita tau lahan Atau tanah tempat pembangunan PAUD Latanza Wonosobo tersebut tanah gambut,”tambahnya,
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, masyarakat berharap koordinasi antara Inspektorat Tanggamus dan Tim BPK dapat membuahkan langkah konkret demi menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara serta menjamin keamanan fasilitas pendidikan bagi anak-anak di Pekon Wonosobo. (*)

