*TANGGAMUS – http://AkuratLampung,* Proyek Revitalisasi PAUD KB Latanza di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, senilai Rp990.164.000 dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi sorotan tajam.
Dalam kurun waktu sepekan, kasus ini bergerak cepat: dari inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati, rapat koordinasi lintas sektor, hingga rekomendasi tegas Inspektorat agar bangunan dibongkar total dan dibangun ulang dari nol.
1. Wabup Sidak, Proyek Langsung Di-Stop Total
Rangkaian kasus ini bermula dari sidak Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, bersama Inspektur Daerah ke lokasi pembangunan Revitalisasi PAUD KB Latanza di Pekon Wonosobo.
Dari peninjauan lapangan, Pemkab menemukan indikasi kuat pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Wabup pun mengambil langkah tegas: pekerjaan dihentikan total (di-stop total) demi keselamatan anak-anak dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
2. Wabup Gelar Rapat Lintas Sektor
Sebagai tindak lanjut sidak tersebut, pada Rabu (4/11/2026), Wakil Bupati Agus Suranto memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus.
Rapat menjadi langkah koordinatif untuk membahas hasil peninjauan lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek teknis dan administratif pekerjaan revitalisasi PAUD KB Latanza. Masing-masing pihak diminta menyampaikan hasil evaluasi, klarifikasi, serta masukan sesuai tugas dan kewenangannya.
Dalam rapat tersebut, Wabup Agus Suranto menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, unsur pengawasan, tenaga teknis, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan mengacu pada perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan fasilitas pendidikan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Turut hadir dalam rapat, Hi. Maradona, http://S.STP., http://M.Si., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Drs. Suhendar Zuber, http://M.Si., Inspektur Daerah; serta Ishak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), selaku Kepala Bidang Cipta Karya.
Rapat juga melibatkan unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Pramadya selaku Sekretaris Dinas, Muhaimin selaku Kasi Sarana dan Prasarana, serta Afifah selaku Kepala Bidang PAUD dan Dikmas.
Selain itu, hadir Ashadi Cahyadi selaku Irban IV, Yuli Rismanto selaku Kepala Pekon Wonosobo, Aan Kurniawan selaku Konsultan Pengawas, Sumartono selaku Konsultan Perencana, Mujinya selaku Konsultan, Ria Heni selaku Bendahara, Nuryati selaku Kepala Sekolah PAUD Latanza, serta Doni dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif, baik dari sisi teknis konstruksi, administrasi, pengawasan maupun aspek hukum.
3. Inspektorat: Harus Dibongkar Total, Bangun Ulang dari Nol!
Puncaknya, pada Rabu (5/11/2026), Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, menegaskan bangunan tersebut dinilai sangat fatal dan harus dibongkar total untuk dikerjakan dari nol.
Berdasarkan hasil inspeksi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, ditemukan berbagai masalah konstruksi yang mendasar, antara lain:
– Pondasi bangunan terindikasi tidak digali dengan benar.
– Tidak adanya struktur pondasi cakar ayam.
– Penggunaan batu kapur yang tidak lolos uji laboratorium (uji Lab).
– Posisi lahan gedung berada di bawah ketinggian jalan raya dan berdiri tepat di samping aliran sungai yang rawan banjir saat hujan deras.
Gustam menyebut bangunan ini berisiko tinggi menjadi temuan pemeriksaan BPK maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
> “Bahaya betul kalau tidak dibongkar dari awal lagi. Bayangkan saat anak-anak sedang belajar, tiba-tiba gedungnya roboh,” tegas Gustam.
Ia juga menyoroti kejanggalan nilai proyek hampir Rp1 miliar yang dikucurkan pusat langsung ke penerima tanpa kajian geografis yang matang di lapangan. Dengan anggaran sebesar itu untuk 4 ruang kelas di area tanah yang terbatas, fisik bangunan seharusnya jauh lebih kokoh dan megah.
Desakan Evaluasi Proyek Pusat & Apresiasi IPJI
Pemkab Tanggamus mengimbau agar mekanisme pengawasan program kementerian dari APBN yang turun langsung ke sekolah diperketat. Langkah penghentian yang dilakukan demi keselamatan anak-anak dan mencegah risiko kerugian negara yang lebih besar.
Di sisi lain, Khoirisyah selaku Ketua Lembaga Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Kabupaten Tanggamus turut angkat bicara. Ia membenarkan dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pihak Pemkab, terkait pembangunan program Revitalisasi PAUD Latanza Wonosobo tersebut dibongkar dan dibangun kembali dari nol, karena sudah merugikan uang negara.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen agar pelaksanaan program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, berjalan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan, pembangunan Revitalisasi PAUD KB Latanza diharapkan dapat terlaksana sesuai standar yang ditetapkan serta menghadirkan sarana pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas bagi anak-anak di Kabupaten Tanggamus.(*).

