Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam acara yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta jajaran Pemerintah Kota. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujar Eva Dwiana.
Ia menambahkan bahwa opini WTP menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegasnya.