Operasi Patuh Krakatau 2025 Dimulai 14 Juli, Polda Lampung Fokus pada Disiplin Berlalu Lintas

Bandar Lampung – Polda Lampung bersama jajaran Polres dan Polresta akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Fokus penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,” ujar Yuni, Rabu (10/7/2025).

Ia menambahkan, Operasi Patuh Krakatau juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan disiplin dan menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat pelanggaran lalu lintas.

Untuk mendukung operasi ini, Polda Lampung telah menyiagakan personel gabungan yang akan diterjunkan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, baik di wilayah perkotaan maupun kabupaten.

“Kami berharap masyarakat dapat menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 ini dengan positif. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Yuni.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama operasi berlangsung. Sebagai upaya komunikasi publik, informasi terkait operasi telah disebarkan melalui media sosial dan spanduk digital.

“Pendekatan persuasif dan humanis tetap kami kedepankan. Namun, terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya, akan dilakukan tindakan tegas,” pungkas Yuni, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!