Bandar Lampung, Kamis (31/07/2025) — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024.
Raperda ini memuat laporan keuangan yang terdiri dari: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Selain itu, dilampirkan pula laporan kinerja yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahaan Daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang telah diberikan dalam proses pembahasan Raperda ini.
“Hal ini tentunya bertujuan untuk mendorong pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa berbagai kemajuan dan capaian pembangunan yang diraih Kota Bandar Lampung merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh pihak.
“Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing demi kemakmuran rakyat,” ungkapnya.
Wali Kota juga berharap sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Bandar Lampung ke depan.